Setor Pajak Hingga Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi Besar PLN Pada Negara

Senin, 29 Juli 2024 | 18:47 WIB
Setor Pajak Hingga Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi Besar PLN Pada Negara
Pemberian penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kepada PLN yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo (tengah) didampingi Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah (kiri) kepada Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly (kanan). (Dok: PLN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir PLN fokus dalam melakukan transformasi pengelolaan keuangan, berbagai inisiatif strategis yang dilakukan di antaranya seperti cash war room, centralized payment, centralized planning, dan notional pooling.

“Dengan adanya transformasi menyeluruh di tubuh perusahaan, pengelolaan keuangan semakin efisien, kredibel, dan akuntabel, kini PLN memiliki kondisi keuangan yang sehat sehingga mampu memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Sinthya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI