Waduh, Petugas Wanita Ini Kepergok Berhubungan Seks dengan Narapidana di Penjara

Bella | Suara.com

Selasa, 30 Juli 2024 | 04:30 WIB
Waduh, Petugas Wanita Ini Kepergok Berhubungan Seks dengan Narapidana di Penjara
Ilustrasi hubungan seksual (Shutterstock).

Suara.com - Linda De Sousa Abreu, seorang petugas penjara berusia 30 tahun di HMP Wandsworth, London, mengakui bersalah atas tuduhan melakukan pelanggaran jabatan publik. De Sousa Abreu tertangkap basah melakukan hubungan seksual dengan seorang narapidana di dalam sel pada 27 Juni lalu.

Kejadian tersebut direkam oleh narapidana lain dan video tersebut kemudian menjadi viral. De Sousa Abreu, seorang ibu dari Fulham, barat daya London, diidentifikasi oleh staf HMP Wandsworth dan ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan di Bandara Heathrow saat ia berusaha melarikan diri ke Madrid.

Sebelum tertangkap, ia sempat menelepon pihak penjara dan menyatakan bahwa ia tidak akan kembali bekerja.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Mahkota Isleworth pada hari Senin, De Sousa Abreu mengaku bersalah atas satu tuduhan pelanggaran jabatan publik.

Tuduhan tersebut diajukan karena dia dianggap menyalahgunakan posisinya sebagai petugas penjara untuk melakukan hubungan seksual dengan seorang narapidana.

Penyalahgunaan Jabatan

Tetteh Turkson dari Layanan Penuntutan Mahkota (CPS) menyatakan, "Ini adalah pelanggaran kepercayaan publik yang mengejutkan. De Sousa jelas merupakan peserta yang antusias dan salah berpikir bahwa dia dapat menghindari tanggung jawab,"

CPS menegaskan tidak ada alasan bagi seorang petugas penjara untuk bertindak demikian dan mereka tidak akan ragu untuk menuntut siapa pun yang menyalahgunakan posisi kekuasaan mereka.

Bekerja sama dengan Kepolisian Metropolitan, CPS berhasil menyusun kasus yang kuat sehingga De Sousa Abreu tidak memiliki pilihan lain selain mengakui kesalahannya.

Kekhawatiran Terhadap HMP Wandsworth

Kasus De Sousa Abreu muncul beberapa minggu setelah seorang pengawas merekomendasikan agar HMP Wandsworth dimasukkan ke dalam langkah-langkah darurat. Hal ini menyusul temuan inspeksi yang mengkhawatirkan terkait keamanan, termasuk pelarian Daniel Khalife pada September tahun lalu, serta kondisi penjara yang penuh sesak, keberadaan tikus, narkoba, kekerasan, dan peningkatan kasus melukai diri sendiri di mana tujuh narapidana telah mengakhiri hidup mereka dalam setahun terakhir.

Menanggapi situasi ini, kepala inspektur penjara Charlie Taylor menulis surat kepada menteri kehakiman Alex Chalk untuk mengeluarkan pemberitahuan darurat perbaikan. Khalife, 22 tahun, dijadwalkan menjalani persidangan di Old Bailey pada bulan Oktober dan telah menyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang diajukan kepadanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kimia Farma Rambah Bisnis Sel Punca, Apa Itu?

Kimia Farma Rambah Bisnis Sel Punca, Apa Itu?

Bisnis | Jum'at, 26 Juli 2024 | 07:52 WIB

Monster Berwajah Manusia, Pengakuan Mantan Sipir Penjara Soal Pedofil

Monster Berwajah Manusia, Pengakuan Mantan Sipir Penjara Soal Pedofil

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 18:43 WIB

Pasrah Ayahnya Divonis 10 Tahun Bui, Putri SYL: Maafkan Kami Lahir Batin

Pasrah Ayahnya Divonis 10 Tahun Bui, Putri SYL: Maafkan Kami Lahir Batin

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 06:55 WIB

Tak Sudi SYL dkk Divonis Ringan, KPK Siap Banding

Tak Sudi SYL dkk Divonis Ringan, KPK Siap Banding

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 17:22 WIB

Kuliah di Oxford, Verrell Bramasta Nginap di Hotel Bekas Penjara 100 Tahun Lalu: Kamarnya Angker?

Kuliah di Oxford, Verrell Bramasta Nginap di Hotel Bekas Penjara 100 Tahun Lalu: Kamarnya Angker?

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2024 | 12:41 WIB

Gara-gara Typo! Terdakwa Pembunuhan Mendadak Bebas dari Penjara

Gara-gara Typo! Terdakwa Pembunuhan Mendadak Bebas dari Penjara

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 17:00 WIB

Begini Detik-detik saat Ormas Pendukung SYL Rusuh, Wartawan Diserang

Begini Detik-detik saat Ormas Pendukung SYL Rusuh, Wartawan Diserang

Foto | Kamis, 11 Juli 2024 | 17:42 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB