Dibongkar Jaksa di Sidang, Tak Lagi Keruk Tambang di Darat Sejak 2015, PT Timah Keluarkan Uang Rp10,3 Triliun

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 31 Juli 2024 | 15:51 WIB
Dibongkar Jaksa di Sidang, Tak Lagi Keruk Tambang di Darat Sejak 2015, PT Timah Keluarkan Uang Rp10,3 Triliun
Sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi timah dengan terdakwa Eks Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Suranto Wibowo di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Jaksa Penutut Umum (JPU) menjelaskan bahwa PT Timah tak lagi melakukan penambangan di wilayah darat sejak 2015, tetapi menampung bijih timah hasil penambangan ilegal.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan surat dakwaan terhadap Eks Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suranto Wibowo selaku terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Menurut jaksa, PT Timah membeli hasil penambangan ilegal dengan membuat dan melaksanakan program Kerjasama Mitra Jasa Penambangan agar dapat membeli bijih timah dari penambang ilegal.

“PT Timah memberikan kesempatan kepada mitra jasa pertambangan (pemilik IUJP) untuk membeli bijih timah dari penambang ilegal dan juga melakukan penambangan sendiri di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Mantan kadis ESDM Suranto Wibowo saat ditahan di Kejagung [wowbabel]
Mantan kadis ESDM Suranto Wibowo saat ditahan di Kejagung [wowbabel]

Perusahaan mitra jasa pertambangan tersebut, lanjut jaksa, masing-masing memiliki izin usaha jasa pertambangan (IUJP) yang diterbitkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitunf dan hasil evaluasi Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dengan begitu, pemilik IUJP seharusnya hanya dapat melakukan penggalian endapat timah aluvial. Namun, jaksa mengungkapkan bahwa pada pelaksanaannya, pemilik IUJP melakukan penambangan dan transaksi jual beli biji timah dengan PT Timah yang pembayarannya dicatat sebagai imbal jasa pertambangan.

“Selain itu, perusahaan mitra jasa pertambangan (pemilik IUJP) tidak pernah melaporkan secara triwulan dan tahunan kepada gubernur Cq Dinas ESDM,” ujar jaksa.

Lebih lanjut, jaksa juga menyebut bahwa sejak 2016 hingga 2022, pembayaran yang dilakukan PT Timah didasari oleh jumlah bijih timah yang dihasilkan penambang ilegal sesuai harga pasar timah.

Untuk itu, jaksa menyebut PT Timah mengeluarkan uang yang seharusnya tidak dilakukan dengan besaran mencapai Rp10,3 triliun.

“Program kemitraan jasa pertambangan antara PT Timah dengan mitra jasa pertambangan (pemilik IUJP) sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 merupakan rekayasa PT Timah untuk melegalisasi penambangan maupun pembelian bijih timah dari pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah,” tutur jaksa.

“Sehingga, mengakibatkan terjadi pengeluaran PT Timah yang tidak seharusnya sebesar Rp 10.387.091.224.913,” tandas dia.

Jerat Puluhan Tersangka

Diketahui, ada 22 tersangka dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Dalam kasus ini, tersangka pertama kali ditetapkan pada 30 Januari 2024, atas nama Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik tersangka Tamron Tamsil. 

Toni Tamsil, satu-satu tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi timah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Sebut Harvey Moeis Dan Helena Lim Terima Rp 420 Miliar Dari Korupsi Timah

Jaksa Sebut Harvey Moeis Dan Helena Lim Terima Rp 420 Miliar Dari Korupsi Timah

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 15:01 WIB

Sidang Perdana Kasus Timah, Eks Pejabat Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung Didakwa Beri Izin RKAB yang Salah

Sidang Perdana Kasus Timah, Eks Pejabat Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung Didakwa Beri Izin RKAB yang Salah

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 14:59 WIB

Kasus Timah Jerat Puluhan Tersangka, 3 Eks Pejabat ESDM Babel yang Perdana Diadili Hari Ini

Kasus Timah Jerat Puluhan Tersangka, 3 Eks Pejabat ESDM Babel yang Perdana Diadili Hari Ini

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 10:56 WIB

Heboh Ormas Dapat 'Jatah' Urus Tambang, Megawati Malah Ingatkan Masalah Pangan: Harus Waras Kita Berpikirnya

Heboh Ormas Dapat 'Jatah' Urus Tambang, Megawati Malah Ingatkan Masalah Pangan: Harus Waras Kita Berpikirnya

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 13:59 WIB

Terkini

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 19:59 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

News | Senin, 27 April 2026 | 19:53 WIB

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

News | Senin, 27 April 2026 | 19:13 WIB