Alasan Pasutri Di Jakarta Utara Tega Aniaya Dua Bocah Anak Sepupu Hingga Kritis

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 31 Juli 2024 | 16:13 WIB
Alasan Pasutri Di Jakarta Utara Tega Aniaya Dua Bocah Anak Sepupu Hingga Kritis
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam konpers kasus penganiayaan dua bocah di Jakut. (Dok. Humas Polres Jakarta Utara)

Suara.com - Pasangan suami istri atau pasutri berinisial ADT (32) dan TAS (21) mendekam di balik jeruji besi lantaran tega melakukan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur.

Adapun kedua anak korban penganiayaan tersebut berinisial RC (4) dan MFW (2). Keduanya merupakan anak dari sepupu pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak Rumah Sakit KBN yang menerima pasien atas dugaan kekerasan yang tidak wajar. Pasien tersebut, lanjut Gidion, diantar langsung oleh pasutri.

"Kemudian kita ke rumah sakit melakukan pengamatan bersama dokter, dan kita meyakini bahwa betul anak tersebut adalah korban dari kekerasan dalam rumah tangga," ujar Gidion di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (31/7/2024).

Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian kemudian bergerak menelusuri pasutri yang diduga melakukan aksi penganiayaan.

Setelah mendapatkan alamat pelaku, ternyata ada seorang anak lainnya yang masih disembunyikan di bagian rumah tersangka.

Korban yang saat itu diantar oleh ADT dan TAS berusia kurang dari 2 tahun. Dari hasil observasi tim dokter, korban mengalami penganiayaan berat hingga kondisinya kritis.

Sedangkan anak lainnya juga mengalami luka berat dan perlu observasi treatment.

"Kita merekomendasikan kedua anak ini untuk dirawat di RS Polri dan mendapat perawatan intensif dari dokter RS Polri," kata Gidion.

baca juga

Penganiayaan ini bermula ketika ADT dan TAS yang merupakan asutri dititupkan anak oleh orang tua korban, yang merupakan sepupunya.

“Korban adalah anak dari sepupunya, kebetulan keluarga korban ada satu di Solo, dan satu di Papua,” kata Gidion.

Gidion mengatakan, pasutri ini nekat melakukan kekerasan terhadap anak-anak ini lantaran kesal kepada kedua orang tua korban yang menitipkan anaknya tanpa memberikan uang untuk biaya kehidupan.

“Ada konflik di antara orang tua, karena dititipin kemudian merasa tidak diberikan uang biaya kehidupan, maka melakukan kekerasan terhadap anak,” jelas Gidion.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kemudian Undang-undang KDRT, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Biodata Meita Irianty, Influencer Parenting yang Diduga Aniaya Balita

Profil dan Biodata Meita Irianty, Influencer Parenting yang Diduga Aniaya Balita

Lifestyle | Rabu, 31 Juli 2024 | 16:08 WIB

Pemprov DKI Gerak Cepat Tangani Dua Balita Korban Penganiayaan Di Jakarta Utara

Pemprov DKI Gerak Cepat Tangani Dua Balita Korban Penganiayaan Di Jakarta Utara

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 15:11 WIB

Pasang Badan! KPAI Siap Beri Pendampingan Bayi MI Korban Penganiayaan di Daycare Depok

Pasang Badan! KPAI Siap Beri Pendampingan Bayi MI Korban Penganiayaan di Daycare Depok

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 14:44 WIB

Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan Kritis

Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan Kritis

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 14:09 WIB

Usut Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Kapolres: Hari Ini Korban Mau ke Kantor

Usut Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Kapolres: Hari Ini Korban Mau ke Kantor

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 12:54 WIB

Keluarga MHS Anak Yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI Di Medan Ajukan Permohoan Pelindungan LPSK

Keluarga MHS Anak Yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI Di Medan Ajukan Permohoan Pelindungan LPSK

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 18:53 WIB

Orang Tua Korban Anak Penganiayaan Daycare Di Depok Melapor Ke KPAI

Orang Tua Korban Anak Penganiayaan Daycare Di Depok Melapor Ke KPAI

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 17:43 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×