Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan Kritis

Bangun Santoso

Rabu, 31 Juli 2024 | 14:09 WIB
Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan Kritis
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial AA (23) dan istrinya, TAS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap dua anak balita, yakni RC (4) dan adiknya, MFW (1 tahun 8 bulan) pada Selasa (30/7/2024).

"Kedua pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap dua balita yang dititipkan kepada mereka. Kedua anak ini merupakan anak saudara pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Menurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua. Sampai hari ini kedua orang tua belum bisa hadir di sini. "Kami sudah lakukan komunikasi untuk yang bersangkutan untuk datang ke Jakarta," kata dia.

Pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini dan menetapkan keduanya sebagai tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Kedua tersangka juga dikenakan pasal berlapis dalam Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Ancaman lima tahun,” kata dia.

Ia mengatakan, semua kekerasan oleh tersangka mengakibatkan luka berat dan luka psikis pada diri korban.

"Untuk orang tua asli kedua balita apakah dapat dikenakan pasal penelantaran anak kita lihat nanti," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS Kawasan Berikat Nusantara (KBN) tentang adanya anak yang diduga mengalami kekerasan tak wajar. Korban diantarkan oleh sepasang suami-istri ke rumah sakit tersebut.

Selanjutnya, petugas Kepolisian langsung datang ke rumah sakit dan melakukan pengamatan bersama dokter. Petugas meyakini bahwa betul anak tersebut adalah korban dari KDRT.

baca juga

Dari hasil penyelidikan awal, ternyata ada satu anak lagi yang masih disembunyikan di ruangan gudang yang ada di rumah pasangan ini dan korban juga mengalami kekerasan.

Terhadap anak yang berusia satu tahun delapan bulan mengalami luka berat dan kritis. Sedangkan anak lainnya juga mengalami luka berat dan perlu observasi penanganan (treatment).

"Langkah awal yang kami lakukan penanganan terhadap korban untuk menyelamatkan anak sehingga kami merekomendasikan dua anak ini untuk dirawat di RS Polri dan mendapat perawatan intensif dari dokter RS Polri," ungkapnya.

Kondisi MFW menjalani perawatan yang sangat intensif dan kemungkinan akan melakukan beberapa operasi untuk beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan RC yang berusia empat tahun dalam perawatan yang cukup intensif juga karena mengalami traumatis dan dehidrasi yang cukup akut.

"Keduanya kini dirawat di RS Polri. Mereka adalah kakak beradik yang dititipkan orang tua korban kepada para pelaku," kata dia.

Kapolres menjelaskan, penganiayaan sudah dilakukan sejak 21 Juli 2024 yang disebabkan ada konflik antara tersangka dengan orang tua asli MFW dan RC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Kapolres: Hari Ini Korban Mau ke Kantor

Usut Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Kapolres: Hari Ini Korban Mau ke Kantor

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 12:54 WIB

Minta Keadilan! Ibu Korban Penganiayaan Oknum TNI di Medan Datangi Komnas HAM dan KPAI

Minta Keadilan! Ibu Korban Penganiayaan Oknum TNI di Medan Datangi Komnas HAM dan KPAI

Video | Selasa, 30 Juli 2024 | 14:05 WIB

Keluarga MHS Anak Yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI Di Medan Ajukan Permohoan Pelindungan LPSK

Keluarga MHS Anak Yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI Di Medan Ajukan Permohoan Pelindungan LPSK

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 18:53 WIB

Orang Tua Korban Anak Penganiayaan Daycare Di Depok Melapor Ke KPAI

Orang Tua Korban Anak Penganiayaan Daycare Di Depok Melapor Ke KPAI

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 17:43 WIB

Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan

Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 08:43 WIB

Profil Edward Tannur yang Anaknya Divonis Bebas Dalam Kasus Penganiayaan Kekasih

Profil Edward Tannur yang Anaknya Divonis Bebas Dalam Kasus Penganiayaan Kekasih

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 18:00 WIB

Hukuman Mati! 6 Mantan Mahasiswa UPNM Akan Dieksekusi Atas Pembunuhan Keji Zulfarhan Osman

Hukuman Mati! 6 Mantan Mahasiswa UPNM Akan Dieksekusi Atas Pembunuhan Keji Zulfarhan Osman

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 12:44 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×