Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Anak di Depok Belum Dapat Surat Pemanggilan dari Polisi

Rabu, 31 Juli 2024 | 16:18 WIB
Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Anak di Depok Belum Dapat Surat Pemanggilan dari Polisi
Rekaman balita dianiaya di sebuah daycare di Depok. (tangkapan layar/ist)

Atas laporan tersebut, orangtua korban langsung membuat laporan atas penganiayaan yang menimpa anaknya. Laporan tersebut dilakukan di Polres Depok, yang teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI