Dokter Kandungan Minta Dilibatkan Dalam Tentukan Batas Usia Kehamilan yang Legal Diaborsi

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 00:05 WIB
Dokter Kandungan Minta Dilibatkan Dalam Tentukan Batas Usia Kehamilan yang Legal Diaborsi
Ketua Bidang Legislasi dan Advokasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Ari Kusuma Januarto, Sp.OG., (tangkap layar)

Suara.com - Ketua Bidang Legislasi dan Advokasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Ari Kusuma Januarto, Sp.OG., menyarankan pemerintah untuk mengajak diskusi tenaga kesehatan, terutama dokter kandungan, untuk menentukan batas usia janin yang boleh diaborsi.

Ari mengkritisi aturan dalam KUHP atau Pasal 463 UU1/2023 yang menyebutkan bahwa aborsi dilakukan pada janin yang usianya di bawah 14 minggu. Menurutnya, aturan tersebut sudah perlu direvisi jadi lebih rendah lagi.

"Jujur, pada usia janin 14 minggu kami sendiri sebagai profesi sebetulnya agak bertanya-tanya, karena pertama 14 minggu jelas (ukuran janin) akan lebih besar, dan itu tentu mempunyai risiko perdarahan pada si ibunya," kata Ari dalam konferensi pers virtual bersama PB IDI, Jumat (2/8/2024).

Dia menjelaskan bahwa janin pada usia 14 minggu sudah memiliki nyawa. Sehingga, apabila dilakukan aborsi, bisa lebih membahayakan bagi keselamatan ibu.

Risikonya kata dia, bisa sebabkan trauma psikologis, infeksi, serta perdarahan.

"Jujur kami tidak libatkan (pembuatan aturan aborsi) sampai 14 minggu. Kami dari profesi ini tetap menjaga, artinya jangan sembarangan tetapkan," ujar Ari.

Ilustrasi aborsi. (Pixabay)
Ilustrasi aborsi. (Pixabay)

Dia juga menyebutkan perlu juga adanya keselarasan dalam penentuan batas usia janin yang legal diaborsi. Misalnya, Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menetapkan enam minggu, serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 4 tahun 2005 yang menyebutkan 40 hari sebagai batasnya.

"Kami dari profesi, tentunya siap untuk diundang, kalau untuk menyelaraskan tentang undang-undang dengan KUHP ini, karena ini semua untuk kepentingan masyarakat," tegas Ari.

Terkait pelaksanaan aborsi, pemerintah telah mengatur dlama PP nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan.

Pada pasal 116 bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana perkosaan maupun tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Ingatkan Jangan Sembarang Minum Obat untuk Aborsi, Bisa Rusak Rahim!

Dokter Ingatkan Jangan Sembarang Minum Obat untuk Aborsi, Bisa Rusak Rahim!

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 19:15 WIB

Aborsi Legal, IDI: Tetap Berisiko, Hanya Boleh Dilakukan Tenaga Medis Profesional

Aborsi Legal, IDI: Tetap Berisiko, Hanya Boleh Dilakukan Tenaga Medis Profesional

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 17:36 WIB

PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya

PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 15:09 WIB

Apakah Bumil Boleh Makan Daging Kambing? Kata Dokter Kandungan Boleh Kok, Asal...

Apakah Bumil Boleh Makan Daging Kambing? Kata Dokter Kandungan Boleh Kok, Asal...

Lifestyle | Senin, 17 Juni 2024 | 13:04 WIB

Miss V Sering Gatal Bisa Bikin Susah Hamil? Dokter Kandungan Beri Penjelasan

Miss V Sering Gatal Bisa Bikin Susah Hamil? Dokter Kandungan Beri Penjelasan

Lifestyle | Rabu, 13 Maret 2024 | 02:15 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB