Tak Gentar Dipolisikan PKB, Lukman Edy: Jangan Alergi Dikritik!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 06 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Tak Gentar Dipolisikan PKB, Lukman Edy: Jangan Alergi Dikritik!
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy . (Suara.com/Novian)

Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy akhirnya angkat bicara setelah dipolisikan oleh eliet PKB ke Bareskrim Polri atas tudingan pencemaran nama baik. Lukman Edy pun santai menanggapi upaya perlawanan dari kubu PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar  alias Cak Imin

Perihal pelaporan itu, Lukman Edy justru 'menyentil' balik elite PKB karena dianggap membawa masalah internal partai ke ranah hukum. Bahkan, dia menganggap tindakan pelaporan itu menandakan elite PKB ogah meneriman kritikan.

“Seharusnya persoalan internal diselesaikan secara internal dan jangan alergi dikritik,” ujar Lukman Edy dikutip dari Antara, Selasa (6/8/2024).

Lukman Edy pun mengaku jika pelaporan tersebut dianggap sebagai kesempatan buat dirinya untuk menjelaskan terkait pernyataannya yang dipermasalahan di internal partai besutan Cak Imin itu.

Dipolisikan PKB

Lukman Edy sebelumnya dipolisikan buntut ucapannya yang membongkar borok Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kepada panitia khusus (pansus) PBNU. Pelaporan itu disampaikan perwakilan dari PKB di Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024) kemarin. 

Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundungan, Cucun Syamsurijal mengatakan pihaknya melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat, melaporkan Saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa.

Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pihaknya menilai pernyataan Lukman di Kantor PBNU pada Rabu (31/7) akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.

“Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa. Dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB,” kata dia.

Cucun mengatakan, laporan tersebut telah diterima dengan baik oleh penyidik. Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.

Bongkar 'Borok' Cak Imin

Eks Sekjen PKB, Lukman Edy membongkar 'borok' Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Hal itu diungkapkan Lukman Edy saat  hadir di Kantor PBNU pada Rabu (31/7/2024) lalu untuk bertemu dengan panitia khusus (pansus) terkait mencuatnya konflik antara PBNU dengan PKB. 

“Pada dasarnya, memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih, sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, semenjak pilpres, Muktamar NU di Lampung, kok terjadi hubungan, komunikasi yang tidak baik antara PBNU dengan PKB,” kata Lukman.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Suara.com/Dea)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Suara.com/Dea)

Menurut dia, hubungan yang tidak baik tersebut dibuktikan dengan komentar-komentar dari politisi PKB, termasuk Ketua Umum PKB, Cak Imin.

“Saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar, yaitu masalah di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia membawa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lama, dan hasil Muktamar Bali yang dilaksanakan pada 2019, saat bertemu dengan Pansus PBNU tersebut.

“Untuk bisa jadi perbandingan dari PBNU untuk membandingkan kira-kira pasal-pasal mana yang dihilangkan berkenaan dengan menghilangkan eksistensi Dewan Syuro,” jelasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Bongkar 'Borok' Cak Imin ke Pansus PBNU, PKB Polisikan Lukman Edy: Ucapannya Membahayakan!

Usai Bongkar 'Borok' Cak Imin ke Pansus PBNU, PKB Polisikan Lukman Edy: Ucapannya Membahayakan!

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 09:19 WIB

Panas! Usai 'Borok' Cak Imin Diadukan ke PBNU, Elite PKB Balas Tudingan Lukman Edy: Menyesatkan!

Panas! Usai 'Borok' Cak Imin Diadukan ke PBNU, Elite PKB Balas Tudingan Lukman Edy: Menyesatkan!

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 12:14 WIB

Eks Sekjen Ngadu ke PBNU: PKB Tersentralisasi di Cak Imin, Peran Dewan Syuro Dipangkas

Eks Sekjen Ngadu ke PBNU: PKB Tersentralisasi di Cak Imin, Peran Dewan Syuro Dipangkas

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 15:56 WIB

Menilik Konflik PBNU vs PKB: Pertanda Indonesia Masuk Era Otoritarianisme?

Menilik Konflik PBNU vs PKB: Pertanda Indonesia Masuk Era Otoritarianisme?

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 13:20 WIB

Terkini

Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak

Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:49 WIB

Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang

Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35 WIB

Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam

Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:17 WIB

Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis

Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:54 WIB

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:15 WIB

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:48 WIB

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:18 WIB

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB