Pengantin Nyaris Tersambar Kereta usai Foto di Perlintasan, Otoritas Terkait Keluarkan Sanksi

Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:37 WIB
Pengantin Nyaris Tersambar Kereta usai Foto di Perlintasan, Otoritas Terkait Keluarkan Sanksi
Pengantin foto di perlintasan kereta (Tiktok)

Suara.com - Viral di media sosial sepasang pengantin baru yang nyaris tertabrak kereta api saat sedang melakukan sesi fotografi di jalur Jembatan Guillemard, Kelantan, Malaysia.

Sebuah video di TikTok yang dibagikan @yahobravo memperlihatkan pasangan pengantin baru tersebut memilih tindakan 'berbahaya' dengan berfoto di jalur kereta api.

Namun, tiba-tiba datang kereta yang memberi isyarat agar mereka segera meninggalkan jalur.

KTMB mengeluarkan pernyataan resmi, calon pengantin bisa didenda RM500

Pengantin foto di perlintasan kereta (instagram)
Pengantin foto di perlintasan kereta (Tiktok)

Menyusul viralnya video tersebut di berbagai platform media sosial, KTMB mengeluarkan pernyataan menanggapi hal tersebut.

Perlu diketahui bahwa perbuatan tersebut dilarang dilakukan oleh pihak manapun termasuk perseorangan karena perbuatan tersebut berbahaya dan telah melanggar batas jalur kereta api.

Berdasarkan Undang-Undang Angkutan Umum Darat tahun 2010, semua area landasan pacu adalah area terlarang dan dapat dikenakan tindakan hukum berdasarkan Pasal 126, Undang-Undang Angkutan Umum Darat yang merupakan denda sebesar RM500 untuk setiap pelanggaran.

“KTMB tidak segan-segan mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang kedapatan melanggar aturan ini,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menikah Tahun Ini, Simak Tren Pernikahan Terbaru: Pilih Simple Atau Unik?

Menikah Tahun Ini, Simak Tren Pernikahan Terbaru: Pilih Simple Atau Unik?

Lifestyle | Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:46 WIB

PSS Sleman Disanksi Komdis PSSI, Ini Klasemen 'Aneh' BRI Liga 1 2024/2025

PSS Sleman Disanksi Komdis PSSI, Ini Klasemen 'Aneh' BRI Liga 1 2024/2025

Bola | Senin, 12 Agustus 2024 | 13:25 WIB

BREAKING NEWS! Liga 1 Baru Mulai, PSS Sleman Sudah Disanksi Pengurangan 3 Poin, Ini Penyebabnya

BREAKING NEWS! Liga 1 Baru Mulai, PSS Sleman Sudah Disanksi Pengurangan 3 Poin, Ini Penyebabnya

Bola | Senin, 12 Agustus 2024 | 12:48 WIB

Doa untuk Pengantin Baru agar Mendapat Keberkahan

Doa untuk Pengantin Baru agar Mendapat Keberkahan

Religi | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 12:05 WIB

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dapat Diskon Hingga 79% di Agustus

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dapat Diskon Hingga 79% di Agustus

Bisnis | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 18:31 WIB

Kok KAI Senang Tutup Jalur Perlintasan Kereta Api, Apa Alasannya?

Kok KAI Senang Tutup Jalur Perlintasan Kereta Api, Apa Alasannya?

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:39 WIB

Terkini

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:53 WIB

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:51 WIB

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:43 WIB

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:32 WIB

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:23 WIB

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:11 WIB

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:01 WIB

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB