Kejagung Periksa 5 Petinggi PT Antam Terkait Pemalsuan Merk Dagang 109 Ton Emas

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:45 WIB
Kejagung Periksa 5 Petinggi PT Antam Terkait Pemalsuan Merk Dagang 109 Ton Emas
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 orang petinggi PT Antam sebagai saksi terkait dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, kelima petinggi Antam yang diperiksa, yakni HW selaku Direktur Operasi PT Antam Tbk tahun 2017 hingga 2019. ERTS, selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Antam Tbk periode Desember 2021 hingga saat ini.

"HRT selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Antam Tbk periode Juni 2022 sampai saat ini," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2024).

Petinggi PT Antam lainnya yang diperiksa, yakni AHS selaku Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam Tbk periode 2017 sampai 2019. Terakhir, DI selaku Bauxite and Others Business Development Division Head, Risk Management Officer pada Divisi Risk Management PT Antam Tbk.

"Kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022 atas nama tersangka HN cs," katanya.

Dalam perkara ini, sebelumnya Kejagung sendiri telah menetapkan 13 orang tersangka. Sejumlah 6 tersangka di antaranya merupakan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada periode 2010 - 2021.

Tersangka secara bersama-sama melawan hukum melakukan pesekongkolan dengan para General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.

Mereka menggunakan jasa manufaktur untuk melekatkan merek dagang Antam tanpa didahului kerjasama dan membayar Antam.

PT Antam ditaksir mengalami kerugian hingga mencapai Rp1 trilun, akibat ulah para tersangka yang melekatkan merek Antam secara ilegal kepada 109 ton produksi logam mulia.

baca juga

Namun 109 ton logam mulia yang sudah tersebar di masyarakat itu bukan emas palsu. Melainkan hanya logo Antam yang melekat pada emas tersebut dilakukan secara ilegal.

Berikut 13 tersangka yang terjerat dalam perkara ini

  1. TK selalu General Manager PT Antam Tbk periode 2010-2011;
  2. HN selalu General Manager PT Antam Tbk periode 2011-2013;
  3. DM selalu General Manager PT Antam Tbk periode 2013-2017;
  4. AH selalu General Manager PT Antam Tbk periode 2017-2019;
  5. MAA selalu General Manager PT Antam Tbk periode 2019-2021;
  6. ID selalu General Manager PT Antam Tbk periode 2021-2022.
  7. LE;
  8. SR;
  9. SJ;
  10. JT;
  11. GAR;
  12. HKT;

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Tersangka Baru di Kasus 109 Ton Emas Antam Ilegal, Manajemen: Bisnis Tetap Berjalan Normal

Ada Tersangka Baru di Kasus 109 Ton Emas Antam Ilegal, Manajemen: Bisnis Tetap Berjalan Normal

Bisnis | Selasa, 23 Juli 2024 | 12:27 WIB

Kejagung Jerat 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi 109 Ton Emas PT Antam, 5 di Antaranya Tak Ditahan Alasan Kesehatan

Kejagung Jerat 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi 109 Ton Emas PT Antam, 5 di Antaranya Tak Ditahan Alasan Kesehatan

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 23:05 WIB

Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Masih Periksa Saksi-saksi dari PT Antam

Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Masih Periksa Saksi-saksi dari PT Antam

News | Sabtu, 08 Juni 2024 | 01:00 WIB

Terkini

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB