Dari Ketua TKN Prabowo-Gibran Jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Punya Harta Rp860,7 Miliar

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 19 Agustus 2024 | 14:16 WIB
Dari Ketua TKN Prabowo-Gibran Jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Punya Harta  Rp860,7 Miliar
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Rosan Roeslani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/8/2024) pagi. (ANTARA)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Rosan menggantikan Bahlil Lahadalia.

Berdasarkan laman elhkpn.go.id, Rosan tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp860.715.364.555 (Rp 860,7 miliar).

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu dia sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 September 2023 sebagai periodik 2023.

Harta tersebut terdiri dari 26 bidang tanah dan bangunan senilai Rp511 miliar (Rp511.194.939.189) yang tersebar di Kota Sumbawa, Manggarai, Manggarai Barat, Lombok Barat, Denpasar, Klungkung, Badung, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.

Selanjutnya, kekayaan Rosan juga berupa alat transportasi dan mesin senilai lebih dari Rp 3 miliar (Rp 3.119.500.000) yang terdiri dari mobil Toyota Alphard 2015, VW 1962, dan Lexus 2020 serta sepeda motor Piaggio.

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp18,1 miliar, surat berharga senilai Rp17,8 miliar, kas dan setara kas senilai Rp61,6 miliar, serta harta lainnya senilai Rp248,8 miliar.

Pada LHKPN-nya, Rosan tercatat dia memiliki hutang sehingga total harta yang dimilikinya sebesar Rp860,7 miliar.

Pagi ini, Jokowi resmi melantik Rosan sebagai Menteri Investasi/BKPM menggantikan Bahlil yang digeser sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019—2024.

baca juga

Dengan dipandu Presiden Jokowi, Rosan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan HAM, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo mengucap sumpah.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Rosan mengucap sumpah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Rosan melanjutkan, "Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Isi Garasi Rosan Roeslani yang Resmi Jadi Menteri Investasi, Dua Mobil Lexus Ini Setia Menemani

Intip Isi Garasi Rosan Roeslani yang Resmi Jadi Menteri Investasi, Dua Mobil Lexus Ini Setia Menemani

Otomotif | Senin, 19 Agustus 2024 | 13:08 WIB

Begini Perasaan Rosan Setelah Masuk Kabinet Jokowi Lagi Jadi Menteri Investasi

Begini Perasaan Rosan Setelah Masuk Kabinet Jokowi Lagi Jadi Menteri Investasi

Bisnis | Senin, 19 Agustus 2024 | 11:14 WIB

Eks Ketua TKN Prabowo-Gibran Dilantik sebagai Menteri Investasi, Ini Sumpah Rosan Roeslani

Eks Ketua TKN Prabowo-Gibran Dilantik sebagai Menteri Investasi, Ini Sumpah Rosan Roeslani

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 10:21 WIB

Gantikan Bahlil, Begini Kata Rosan Roeslani Jelang Dilantik Jokowi jadi Menteri Investasi

Gantikan Bahlil, Begini Kata Rosan Roeslani Jelang Dilantik Jokowi jadi Menteri Investasi

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 09:48 WIB

Reshuffle Kabinet Jokowi di Akhir Masa Jabatan: Bahlil Digeser, Rosan Masuk?

Reshuffle Kabinet Jokowi di Akhir Masa Jabatan: Bahlil Digeser, Rosan Masuk?

Bisnis | Senin, 19 Agustus 2024 | 08:20 WIB

Terkini

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:59 WIB

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:56 WIB

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:54 WIB

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:53 WIB

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:51 WIB

Shin Tae-yong Waspadai Java United, Ada Eks Persija yang Bisa Jadi Ancaman

Shin Tae-yong Waspadai Java United, Ada Eks Persija yang Bisa Jadi Ancaman

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:50 WIB

×