Skenario Paling Mungkin Terjadi Di Pilkada Pasca Putusan MK Nomor 60: Peta Politik Berubah, KIM Terancam Bubar

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 21 Agustus 2024 | 13:24 WIB
Skenario Paling Mungkin Terjadi Di Pilkada Pasca Putusan MK Nomor 60: Peta Politik Berubah, KIM Terancam Bubar
Ilustrasi : Pilkada 2024. ANTARA/ANTARA.

Suara.com - Pengamat politik Selamat Ginting menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 akan berimbas pada berubahnya peta politik di Pilkada 2024.

Hal itu karena, sejumlah partai politik bisa mengusung calonnya sendiri untuk Pilkada 2024.

"Beberapa partai bisa mengusung sendirian, koalisi-koalisi bisa saja bubar," ujar Selamat saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dia bilang, dengan keputusan MK yang mengejutkan tersebut, dinamika politik dalam pilkada tahun ini akan berubah drastis.

Dengan adanya putusan MK, ia berpendapat beberapa partai seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bisa mengusung calon dalam Pilkada 2024 tanpa harus menggandeng partai lain karena ambang batas pencalonannya sudah berubah.

Begitu pula, dengan berbagai partai lain yang bisa berpikir ulang untuk mengajukan kadernya sendiri. Bahkan, dia menilai terdapat pula kemungkinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bubar.

Menurut Selamat, PDIP bisa saja mendukung Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta karena elektabilitas Anies yang sangat tinggi dan tidak tertandingi hingga saat ini. Partai berlogo banteng itu kemungkinan menduetkan Anies dengan para kadernya, seperti Prasetyo Edi Marsudi, Rano Karno, hingga Hendar Prihadi.

"Tinggal PDIP mempertimbangkan mana tiga kadernya yang paling cocok untuk mendampingi Anies Baswedan. Tapi bisa juga PDIP mengusung kadernya sendiri seperti Ahok, itu juga bisa dimajukan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Terkait kans bubarnya KIM Plus, ia mengatakan utamanya kemungkinan terjadi karena Partai Gelora yang berada di KIM Plus membuka pintu bagi Anies untuk maju di Pilkada Jakarta, sehingga bisa saja Partai Gelora keluar dan mengusung Anies di Pilkada Jakarta.

Hal yang sama, juga bisa terjadi kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bergabung dengan KIM Plus dalam Pilkada Jakarta dan berpotensi keluar lantaran ingin mengusung Anies.

"Semua bisa terjadi sebelum pendaftaran calon terjadi, bisa saja deklarasi itu dibatalkan," kata Selamat.

Tak hanya di Pilkada DKI, dirinya memperkirakan putusan MK juga berpotensi mengubah peta politik di Pilkada Banten, karena Airin Rachmi Diany berpeluang digandeng partai lain untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten lantaran tidak didukung Partai Golkar.

Selamat mengungkapkan Airin merupakan salah satu kader Golkar yang memperoleh tiga besar suara di Pemilu Legislatif lalu, namun ada pula kemungkinan Airin ditawarkan jabatan sebagai menteri, mengingat alasan Golkar tak mengusungnya di pilkada lantaran adanya tugas lain yang akan diberikan.

"Dinamika ini sangat dinamis sekali. Dalam waktu dekat akan ada kejutan-kejutan siapa yang akan dimajukan dan ini demokrasi kita semakin semarak," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu RUU Pilkada Menguat Usai Putusan MK, Baleg DPR RI Buka Suara

Isu RUU Pilkada Menguat Usai Putusan MK, Baleg DPR RI Buka Suara

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 12:42 WIB

Klaim Siap Akomodir Putusan MK di RUU Pilkada, Baleg DPR: Kita Tak Boleh Melenceng!

Klaim Siap Akomodir Putusan MK di RUU Pilkada, Baleg DPR: Kita Tak Boleh Melenceng!

Kotak Suara | Rabu, 21 Agustus 2024 | 12:18 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar, Bamus Betawi Sebut Ada Peluang Bagi Putra Daerah

Putusan MK Jadi Angin Segar, Bamus Betawi Sebut Ada Peluang Bagi Putra Daerah

Kotak Suara | Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:56 WIB

Baleg DPR Dadakan Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Mau Anulir Putusan MK?

Baleg DPR Dadakan Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Mau Anulir Putusan MK?

Kotak Suara | Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:52 WIB

Muncul Akun Bodong Sebarkan Kabar Selingkuh Azizah Salsha-Salim, Pengalihan Isu?

Muncul Akun Bodong Sebarkan Kabar Selingkuh Azizah Salsha-Salim, Pengalihan Isu?

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:47 WIB

Bela Paslon Dharma-Kun? Forkabi Minta Polemik Catut KTP Warga Tak Lagi Didebatkan: Cengli Aja!

Bela Paslon Dharma-Kun? Forkabi Minta Polemik Catut KTP Warga Tak Lagi Didebatkan: Cengli Aja!

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:09 WIB

Ganjar: Peta Politik Bisa Berubah, Partai Tanpa Kursi DPRD Pun Bisa Usung Calon Kepala Daerah

Ganjar: Peta Politik Bisa Berubah, Partai Tanpa Kursi DPRD Pun Bisa Usung Calon Kepala Daerah

Video | Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:05 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB