Agresif Berantas Pornografi, Pemerintah Berencana Revisi Perpres 25 Tahun 2012

Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:33 WIB
Agresif Berantas Pornografi, Pemerintah Berencana Revisi Perpres 25 Tahun 2012
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Pemerintah berencara merevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 25 tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3). Ini bertujuan agar penanganan darurat pornografi semakin agresif dilakukan.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti mengatakan bahwa Perpres tersebut telah tidak relevan dengan kasus pornografi yang saat ini marak terjadi.

"Upaya kita untuk menguatkan peran dari gugus tugas pencegahan penanganan pornografi ini adalah dengan merevisi dari Perpres 25/2012 yang kami lihat bahwa dengan perkembangan isu pornografi yang sekarang ini tidak cukup," kata Woro ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Salah satu rencana revisi untuk memasukan Kementerian Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkumham) dalam satgas tersebut.

Menurut Woro, penanganan kasus pornografi harus telah menyasar terhadap penindakan hukum yang lebih kuat.

Dalam Perpres tersebut, ketua harian satgas pornografi saat ini masih dipegang oleh Menteri Agama. Woro menyebut bahwa penanganan di bawah Kemenag selama ini hanya mengawal urusan absolut.

"Padahal kita bicara pornografi ini adalah urusan konkuren, jadi ini juga menjadi penyebab kenapa di daerah baru beberapa daerah yang membangun atau menyiapkan gugus tugas pencegahan penanganan pornografi," ujarnya.

Dalam rapat dipertimbangkan untuk mengalihkan tugas ketua harian satgas pornografi kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Akan tetapi, Woro menyampaikan kalau keputusan itu masih perlu ditelaah lagi.

Pemerintah ingin memastikan bahwa kasus pornografi bisa terselesaikan dari hulu ke hilir.

Baca Juga: Soal Aulia Risma Lestari, Kemenko PMK Akui Kasus Bullying Dokter Dipicu Senioritas

"Karena banyak isu-isu pornografi ini yang sifatnya lintas negara. Jadi ini juga menjadi satu hal yang tadi ditekankan oleh Pak Menko PMK terkait bagaimana kita perlu melakukan kerjasama internasional," ujar Woro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI