Tolak Revisi Undang-undang Pilkada, Mahasiswa Serang Blokade Jalan Hingga Bakar Ban

Hairul Alwan | Suara.com

Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:58 WIB
Tolak Revisi Undang-undang Pilkada, Mahasiswa Serang Blokade Jalan Hingga Bakar Ban
Aksi teatrikal tolak revisi Undang-undang Pilkada di Jalan Ahmad Yani, Serang, Banten, Kamis (22/8/2024). [Yandi Sofyan/Suara.com]

Suara.com - Ratusan mahasiswa dan aktivis Banten menolak revisi Undang-undang Pilkada yang bakal dilakukan anggota DPR RI. Seperti diketahui, Revisi Undang-undang Pilkada tersebut bisa membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi demonstrasi bertajuk "Demo Peringatan Darurat" itu diwarnai aksi blokade Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Kamis (22/8/2024).

Berdasrkan pantauan Suara.com, aksi tersebut dimulai sekira pukul 15.00 WIB. Aksi dimulai dengan longmarch dari depan Kampus UIN SMH Banten pasca sarjana hingga perempatan Ciceri.

Massa aksi pun langsung menutup akses jalan dari arah Kota Serang menuju Jakarta dan arah sebaliknya.

Terpantau, sempat terjadi kemacetan kendaraan di Jalan Ahmad Yani dari arah Alun-alun Kota Serang menuju arah Terminal Pakutan.

Petugas kepolisian yang berjaga terpaksa memutar balik kendaraan guna mencari jalur alternatif lain.

Massa aksi sempat melakukan aksi teatrikal dengan menggantung burung garuda sebagai simbol matinya demokrasi. Hingga akhirnya massa aksi pun melakukan pembakaran ban bekas sambil mencaci maki DPR RI.

"DPR bego.. DPR Bego..," teriak massa aksi.

Humas massa aksi, Nurlatif mengatakan, aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang telah mencederai demokrasi dan konstitusi di Indonesia.

"Tuntutan kita tidak terlalu banyak, kawal putusan MK, tegakkan konstitusi dan demokrasi kembali, karena kita lihat dalam akhir periodesisasi, bagaimana ada segelintir orang yang coba membangun dinasti di tingkat nasional dan akan sangat membahayakan," kata Nurlatif.

Ratusan mahasiswa di Serang membakar ban di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Kamis (22/8/2024). Mereka berunjuk rasa menolak Revisi Undang-undang Pilkada. [Yandi/Suara.com]
Ratusan mahasiswa di Serang membakar ban di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Kamis (22/8/2024). Mereka berunjuk rasa menolak Revisi Undang-undang Pilkada. [Yandi/Suara.com]

Ia mengancam akan melakukan aksi lebih besar bila tuntutan menegakan konstitusi tak dipenuhi.
Ia juga meminta membatalkan revisi undang-undang Pilkada oleh DPR RI.

"Kalau masih direvisi, saya sudah bilang, gerakan ini bukan yang sekali, akan terus digalakan hingga tingkat nasional. Kami minta untuk tidak dilanjutkan (revisi undang-undang Pilkada) dan patuhi putusan MK," tandasnya.

Hingga pukul 18.30 WIB, massa aksi masih tetap berkumpul dan bergeser dari perempatan Ciceri ke depan Kampus UIN SMH Banten pasca sarjana dengan masih tetap melakukan blokade jalan dan membakar ban bekas.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Aksi Mahasiswa Seret Jokowi Berakhir Ricuh

CEK FAKTA: Aksi Mahasiswa Seret Jokowi Berakhir Ricuh

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:25 WIB

Mahfud MD Memberi Peringatan Melalui X Soal Putusan MK : Sangat Berbahaya Bagi Masa Depan

Mahfud MD Memberi Peringatan Melalui X Soal Putusan MK : Sangat Berbahaya Bagi Masa Depan

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:53 WIB

Sejarah Demonstrasi Mahasiswa Indonesia dari Masa ke Masa, Suara Pemuda yang Menggetarkan

Sejarah Demonstrasi Mahasiswa Indonesia dari Masa ke Masa, Suara Pemuda yang Menggetarkan

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:06 WIB

Reza Rahadian Orasi di Depan Gedung DPR: Negara Ini Bukan Milik Keluarga Tertentu!

Reza Rahadian Orasi di Depan Gedung DPR: Negara Ini Bukan Milik Keluarga Tertentu!

Entertainment | Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:27 WIB

Sempat Dilarang Kelompok Mahasiswa, Massa Berbaju Hitam Anarkis Jebol Pagar DPR RI: Hati-hati Provokasi

Sempat Dilarang Kelompok Mahasiswa, Massa Berbaju Hitam Anarkis Jebol Pagar DPR RI: Hati-hati Provokasi

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:47 WIB

Desak KPU Tindaklanjuti Putusan MK, DEEP Ungkit Putusan yang Loloskan Gibran di Pilpres

Desak KPU Tindaklanjuti Putusan MK, DEEP Ungkit Putusan yang Loloskan Gibran di Pilpres

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:59 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB