"Jadi massa aksi itu mengalami praktik-praktik penyiksaan disuruh mengaku dengan serangkaian tindak kekerasan. Rata-rata terjadi di lapangan dan berdasar keterangan korban itu terjadi di pos Pamdal di dalam kompleks DPR RI," ungkap Fadhil.
Fadhil mengungkap tindakan penyiksaan tidak hanya dilakukan oleh anggota polisi. Tetapi juga dilakukan oleh TNI.
Salah satu korban yang dianiaya TNI ialah Iqbal Ramadhan asisten pengabdi LBH Jakarta. Ia ditangkap dan disiksa hingga mengalami luka patah tulang hidung.
"Berdasar hasil pemeriksaan dilakukan oleh aparat TNI dengan sepatu laarz," beber Fadhil.
Pelibatan TNI dalam mengamankan aksi demonstrasi ini juga dikecam KontraS.
"Mengapa kami mengecam? Karena urusan yang berkaitan dengan kebebasan sipil dan demokratis itu tidak diisi ruangnya oleh TNI, karena menurut kami itu adalah hal yang berlebihan," pungkas Andrie.