Dituding Rusak Fasilitas dan Melawan Aparat, 19 Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Ditetapkan Tersangka

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10:19 WIB
Dituding Rusak Fasilitas dan Melawan Aparat, 19 Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Ditetapkan Tersangka
Pihak Kepolisian menembakan water canon ke arah pengunjuk rasa saat aksi kawal putusan MK di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/2024). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi].

Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 19 massa aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta sebagai tersangka. Mereka dituding melakukan perusakan fasilitas hingga melawan anggota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Sedangkan 18 lainnya dijerat dengan Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP dan atau 218 KUHP.

"Ancaman maksimal 4 tahun," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024) malam.

Meski berstatus tersangka, lanjut Ade Ary, 19 orang tersebut tidak ditahan. Mereka telah dipulangkan dan diminta melaksanakan wajib lapor.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap jumlah massa aksi tolak pengesahan RUU Pilkada yang ditangkap pada Kamis (22/8/2024) berjumlah 301 orang. Beberapa di antaranya masih berstatus anak.

Ade Ary merincikan 105 orang ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian 143 ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Lalu 50 ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya dan tiga ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebanyak 300 orang telah dipulangkan. Sementara satu orang yang diduga terlibat pembakaran mobil patroli milik Polsek Metro Tanah Abang hingga kekinian masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Satu yang di Jakarta Pusat itu masih dikembangkan, masih dilakukan pendalaman," jelas Ade Ary.

Tak Terkait Dasco

baca juga
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kemeja putih) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kemeja putih) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menjelaskan bahwa keputusan penyidik memulangkan para tersangka dan ratusan massa aksi ini tidak terkait dengan jaminan yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Para tersangka dipulangkan atau tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Sedangkan ratusan massa aksi lainnya dipulangkan karena tak terbukti melakukan tindak pidana. 

"Yang menjamin para tersangka itu adalah keluarganya. Kalau penjamin itu, harus keluarga atau penasihat hukum. Tersangka ditahan atau tidak, itu kewenangan penyidik," pungkas Ade Ary. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Karier Sufmi Dasco Ahmad, Cuitannya Soal Pembatalan RUU Pilkada Diolok-olok Netizen

Perjalanan Karier Sufmi Dasco Ahmad, Cuitannya Soal Pembatalan RUU Pilkada Diolok-olok Netizen

Lifestyle | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 09:55 WIB

Massa Aksi Tolak RUU Pilkada: 301 Ditangkap, Baru Beberapa yang Dipulangkan

Massa Aksi Tolak RUU Pilkada: 301 Ditangkap, Baru Beberapa yang Dipulangkan

Video | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 01:05 WIB

Di Tengah Gejolak Politik, Ernest Prakasa Nekat Rilis Film Kaka Boss dengan Gaya Berbeda

Di Tengah Gejolak Politik, Ernest Prakasa Nekat Rilis Film Kaka Boss dengan Gaya Berbeda

Video | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:05 WIB

Tangkap Ratusan Demonstran Tolak RUU Pilkada, Polri Ramai Dihujani Kritik

Tangkap Ratusan Demonstran Tolak RUU Pilkada, Polri Ramai Dihujani Kritik

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 01:15 WIB

Media Jepang Soroti Aksi Demo Tolak RUU Pilkada, Singgung Upaya Langgengkan Kekuasaan Jokowi

Media Jepang Soroti Aksi Demo Tolak RUU Pilkada, Singgung Upaya Langgengkan Kekuasaan Jokowi

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 00:15 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB