"Seperti penjelasan Ketua DPD Gerindra NTB saat penyerahan B1 KWK, bahwa memang hanya satulah yang jatuh dalam sebuah keputusan ini. Namun, karena ini sudah menjadi keputusan, sudah melalui proses, pertimbangan diputuskan yang paling paripurna sehingga muncullah dalam bentuk B1 KWK yang sudah diserahkan," ucapnya.
Oleh sebab itu, karena ini sudah diputuskan melalui surat B1 KWK yang diperintah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, maka semua kader Gerindra di NTB, baik yang duduk di DPRD maupun tidak dan seluruh fungsionaris untuk mematuhinya dan memastikan kemenangan para bakal calon yang diusung Partai Gerindra.
Nurhidayah maju menjadi bakal calon bupati Lombok Barat tanpa didukung Partai Gerindra. Nurhidayah maju berpasangan dengan Imam Kafali dengan diusung Partai Demokrat dan PPP.
Di Kabupaten Lombok Barat, Partai Gerindra mengusung Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB Nauvar Furqani Farinduan yang berpasangan dengan Khaeratun Fauzan Khalid. Pasangan ini didukung Partai Gerindra dan NasDem.
Sedangkan Danny Karter Febrianto Ridawan yang saat ini masih menjabat Wakil Bupati Lombok Utara hingga batas akhir yang diberikan DPP Partai Gerindra tidak kunjung diusung. Gerindra sudah menyerahkan B1 KWK kepada pasangan Najmul Akhyar-Kusmalahadi Syamsuri untuk maju pada Pilkada Lombok Utara.