Drama Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Adu Mulut Warnai Proses Penertiban

Andi Ahmad S

Senin, 26 Agustus 2024 | 10:35 WIB
Drama Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Adu Mulut Warnai Proses Penertiban
Proses penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Bogordaily]

Suara.com - Proses penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat nampaknya penuh dengan drama, Senin 26 Agustus 2024.

Aksi penolakan dari sejumlah PKL yang enggan bangunannya dibongkar itu tampak terlibat bersitegang dengan petugas dari Pemkab Bogor.

Pada penertiban yang dilakukan Pemkab Bogor tahap kedua, ada sebanyak 196 lapak.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar apel bersama personel gabungan di sekitar lokasi pada pukul 07.00 WIB.

Selanjutnya, personel gabungan yang ada langsung melakukan pembongkaran satu per satu terhadap 196 lapak PKL dengan menggunakan alat berat.

Meski sempat mendapat penolakan dan adu mulut antara petugas dan sejumlah pedagang, namun petugas tetap membongkar lapak lapak pedagang tersebut.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa, hari ini dilaksanakan penataan kawasan Puncak tahap kedua. Seperti diketahui bersama bahwa tahap pertama sudah dilaksanakan dengan fokus pada 330 bangunan liar.

“Hari ini maka akan dilakukan penataan sebanyak kurang lebih 196 bangunan liar yang berdiri di Puncak,” kata Asmawa Tosepu kepada wartawan, Senin 26 Agustus 2024.

Menurutnya, pada pembongkaran tahap kedua ini dilakukan terhadap 196 bangunan yang sebelumnya telah melakukan pembongkaran secara mandiri.

baca juga

“Pada tahap kedua ini sudah dilakukan prosedur. Prinsipnya adalah penataan, penggeseran, dan relokasi. Karena pemkab Bogor melalui pemerintah pusat sudah membangun rest area bagi para pedagang di sekitar puncak,” jelasnya.

“Dari 196 bangunan yang menjadi target, setelah dilakukan sosialisasi, sampai pada semalam 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri,” tambah Asmawa.

Lebih lanjut ia mengatakan, masih ada beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belum sempat membongkar mandiri dikarenakan ada hambatan dari peralatan.

“Maka kami memberikan bantuan. Hari ini didukung full team pemerintah pusat dan Forkopimda Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Sementara itu nantinya, dari sebanyak 196 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang lapaknya dibongkar, akan segera di relokasi ke rest area Gunung Mas.

“Semua pedagang yang menempati bangunan liar sudah disiapkan kios di rest area gunung mas puncak. Hari ini kurang lebih 1.200 gabungan,” ungkap Asmawa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tensi Tinggi di Puncak Bogor, PKL Vs Petugas, Penertiban Berujung Ricuh

Tensi Tinggi di Puncak Bogor, PKL Vs Petugas, Penertiban Berujung Ricuh

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 10:10 WIB

Punya Nama Latin, Pemain Muda di Liga Denmark Ini Punya Darah Madiun-Bogor

Punya Nama Latin, Pemain Muda di Liga Denmark Ini Punya Darah Madiun-Bogor

Bola | Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:14 WIB

Liburan Edukasi di Kebun Raya Bogor: Jelajahi Wajah Baru Taman Soedjana Kassan, Ada Relief Garuda dari 12 Ribu Tanaman!

Liburan Edukasi di Kebun Raya Bogor: Jelajahi Wajah Baru Taman Soedjana Kassan, Ada Relief Garuda dari 12 Ribu Tanaman!

Lifestyle | Kamis, 15 Agustus 2024 | 19:07 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×