Setelah melakukan penyelidikan awal, Kepolisian Peradilan Nasional Prancis mengeluarkan surat perintah penggeledahannya.
Penyelidikan difokuskan pada dugaan kurangnya moderasi Telegram, yang menurut polisi memungkinkan aktivitas kriminal terus berlanjut tanpa hambatan di aplikasi perpesanan tersebut. [Antara].