Urung Periksa, Kejagung Ungkit Saksi yang Bongkar Peran Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Kasus Timah, Kenapa?

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:21 WIB
Urung Periksa, Kejagung Ungkit Saksi yang Bongkar Peran Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Kasus Timah, Kenapa?
Urung Periksa, Kejagung Ungkit Saksi yang Bongkar Peran Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Kasus Timah, Kenapa? (tangkap layar)

Suara.com - Meski namanya disebut dalam sidang kasus korupsi timah, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum berencana memeriksa Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Alasan Kejagung masih sedang berkonsentrasi untuk mengungkap paran para terdakwa di persidangan sebagaimana dalam surat dakwaan. 

Perihal alasan Brigjen Mukti Jaharsa belum diperiksa terkait kasus korupsi timah diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.

“Saat ini jaksa penuntut umum (JPU) fokus terhadap pembuktian surat dakwaan kepada pelaku,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (27/8/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Ia menegaskan, penyebutan nama Mukti oleh saksi yang dihadirkan di dalam persidangan tidak serta merta membuktikan bahwa yang bersangkutan terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.

“Sebab, harus dilihat apakah ada bukti permulaan yang cukup yang diperoleh setidaknya dari dua alat bukti,” kata dia.

Meskipun apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, ia mengatakan Kejagung masih akan melihat proses persidangan.

“Nanti kita lihat bagaimana pertimbangan-pertimbangan majelis terhadap semua fakta persidangan,” ujarnya.

Terkuak Peran Brigjen Mukti Juharsa di Kasus Timah

Diketahui, nama Brigjen Mukti Juharsa disebut dua kali dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015–2022 atas tersangka Harvey Moeis.

Penyebutan pertama dilakukan oleh saksi mantan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016—2020 dan 2022—2023 Ahmad Syahmadi dalam persidangan pada Kamis (22/8).

Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/8/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ilustrasi--Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/8/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Ahmad mengatakan bahwa Mukti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Dirkrimsus Polda Babel), merupakan admin grup WhatsApp 'New Smelter' dan mengumumkan kesepakatan pemberian kuota bijih timah kepada PT Timah Tbk. sebesar lima persen.

Penyebutan kedua dilakukan oleh saksi seorang karyawan PT Timah Tbk bernama Ali Samsuri dalam persidangan pada Senin (26/8).

Ia mengaku mengenal Harvey selaku perpanjangan PT Refined Bangka Tin (RBT) lewat Dirkrimsus Polda Babel dalam sebuah acara makan siang di Tanjung Tinggi, Bangka Belitung pada sekitar bulan Agustus tahun 2018.

Meski tak menyebutkan nama Dirkrimsus Polda Babel yang dimaksud, Ali menuturkan Dirkrimsus Polda Babel itu mengenalkan Harvey sebagai salah satu pihak yang akan bekerja sama dalam permasalahan pertimahan yang sedang dialami PT Timah.

"Setelah mengenalkan, Pak Dirkrimsus Polda Babel meminta kami untuk membantu para pihak yang akan bekerja sama tersebut," tutur Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Sidang Kasus Korupsi Timah: Hasil Produksi di Penambang di Wilayah IUP PT Timah Diangkut Smelter Ilegal

Fakta Sidang Kasus Korupsi Timah: Hasil Produksi di Penambang di Wilayah IUP PT Timah Diangkut Smelter Ilegal

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 16:19 WIB

Jadi Admin Grup WA 'New Smelter', Nama Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Disebut di Sidang Kasus Timah

Jadi Admin Grup WA 'New Smelter', Nama Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Disebut di Sidang Kasus Timah

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:16 WIB

Kongkalikong dengan Harvey Moeis, Begini Siasat Licik Helena Lim Raup Cuan Rp900 Juta dari Korupsi Timah

Kongkalikong dengan Harvey Moeis, Begini Siasat Licik Helena Lim Raup Cuan Rp900 Juta dari Korupsi Timah

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 13:33 WIB

Tembus USD 30 Juta, Terkuak Money Changer Helena Lim Kecipratan Duit Tambang Ilegal PT Timah

Tembus USD 30 Juta, Terkuak Money Changer Helena Lim Kecipratan Duit Tambang Ilegal PT Timah

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 13:04 WIB

Terkini

6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi

6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:32 WIB

Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran Pergudangan Miami Kalideres

Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran Pergudangan Miami Kalideres

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:24 WIB

Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029

Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:21 WIB

Rupiah Anjlok ke Rp17.500, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Terpuruk!

Rupiah Anjlok ke Rp17.500, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Terpuruk!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:18 WIB

Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu

Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:17 WIB

Saya Jaga Rel Sejak SMP, Kisah Anak Kampung yang Besar di Perlintasan Liar

Saya Jaga Rel Sejak SMP, Kisah Anak Kampung yang Besar di Perlintasan Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:10 WIB

Puan ke Pemerintah: Rakyat Kecil Jangan Sampai Menanggung Dampak Krisis Global

Puan ke Pemerintah: Rakyat Kecil Jangan Sampai Menanggung Dampak Krisis Global

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:06 WIB

Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026

Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:53 WIB

Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi

Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:45 WIB

Puan Maharani Buka Masa Sidang V DPR RI, Bahas RUU Strategis hingga Aspirasi Buruh

Puan Maharani Buka Masa Sidang V DPR RI, Bahas RUU Strategis hingga Aspirasi Buruh

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:38 WIB