Suara.com - Dengan pelarangannya terhadap X, yang mulai berlaku pada hari Sabtu, Brasil bergabung dengan kelompok kecil negara yang telah mengambil tindakan serupa terhadap jejaring sosial tersebut, yang sebagian besar dijalankan oleh rezim otoriter.
Selain pelarangan permanen, beberapa negara telah membatasi sementara akses ke X, yang sebelumnya bernama Twitter, yang sering digunakan oleh para pembangkang politik untuk berkomunikasi.
Negara-negara tersebut termasuk Mesir pada tahun 2011 selama pemberontakan Musim Semi Arab, Turki pada tahun 2014 dan 2023, dan Uzbekistan menjelang pemilihan presiden negara tersebut pada tahun 2021.
Berikut adalah daftar negara yang melarang X atau Twitter:
1. Tiongkok
Beijing melarang Twitter pada bulan Juni 2009 -- sebelum Twitter mendapatkan tempat terkemuka yang dinikmatinya di media dan politik Barat selama sebagian besar tahun 2010-an.
Pemblokiran tersebut dilakukan dua hari sebelum peringatan 20 tahun penumpasan demonstrasi pro-demokrasi oleh pemerintah di Lapangan Tiananmen di ibu kota.
Sejak saat itu, banyak orang Tiongkok beralih ke alternatif lokal seperti Weibo dan WeChat.
2. Iran
Baca Juga: 3 Cara Gampang Melacak Jejak Digital Sebuah Akun X atau Twitter
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada tahun 2009, saat gelombang demonstrasi meletus menyusul pemilihan presiden yang diperebutkan pada bulan Juni.
Jaringan tersebut tetap digunakan sejak saat itu untuk menyampaikan informasi kepada dunia luar tentang gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi terhadap penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir tahun 2022.
3. Turkmenistan
Negara Asia Tengah yang terisolasi Turkmenistan memblokir Twitter pada awal tahun 2010-an bersama dengan banyak layanan daring dan situs web asing lainnya.
Pihak berwenang di Ashgabat mengawasi ketat penggunaan internet oleh warga negara, yang disediakan melalui operator monopoli milik negara TurkmenTelecom.
4. Korea Utara