Berdasarkan kesaksian, pungutan tersebut terjadi sejak korban masih berada di semester pertama, dengan nominal mencapai Rp 20-40 juta per bulan. Bukti dan kesaksian terkait telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, investigasi terkait dugaan perundungan ini masih berlanjut antara Kemenkes dan pihak kepolisian.