Bongkar Borok Rutan KPK di Sidang, Eks Tahanan Koruptor Curhat Diisolasi hingga Dikucilkan Gegara Ogah Bayar Pungli

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 02 September 2024 | 17:20 WIB
Bongkar Borok Rutan KPK di Sidang, Eks Tahanan Koruptor Curhat Diisolasi hingga Dikucilkan Gegara Ogah Bayar Pungli
Bongkar Borok Rutan KPK di Sidang, Eks Tahanan Koruptor Curhat Diisolasi hingga Dikucilkan Gegara Ogah Bayar Pungli. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Eks Terpidana kasus suap impor bawang putih Elviyanto mengungkapkan dirinya pernah menjalani isolasi selama 14 hari ketika menjadi tahanan.  Padahal, dia menyebut tahanan lainnya hanya menjalani masa isolasi hanya satu sampai dua hari. 

Hal itu diungkapkan Elviyanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada kesempatan itu, Elviyanto menduga perbedaan masa isolasinya ini lantaran dirinya belum membayar uang iuran yang telah menjadi tradisi di rumah tahanan KPK. 

"Berapa lama saudara menjalani masa isolasi itu?" kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024). 

"Saya dua minggu," jawab Elviyanto. 

Kemudian, Jaksa menggali masa isolasi yang sesuai aturan yang berlaku. Bukannya menjawab pertanyaan Jaksa, Elviyanto menyebutkan adanya tahanan yang menjalani isolasi hanya satu atau dua hari. 

"Yang saudara tahu masa isolasi itu sesuai aturan berapa lama?" tanya jaksa. 

Sidang kasus pungli Rutan KPK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Ilustrasi--Sidang kasus pungli Rutan KPK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

"Pada saat itu saya jalankan dua minggu," sahut Elviyanto. 

"Pada akhirnya saudara tahu berapa masa isolasi yang dijalani sesuai aturan?" lanjut jaksa. 

"Ya ada malah enggak diisolasi, satu dua hari ada," timpal Elviyanto.

Lebih lanjut, jaksa kemudian menggali penyebab adanya perbedaan masa isolasi bagi tahanan. 

Elviyanto kemudian mengaku sempat didatangi tahanan lain saat dirinya menjalani isolasi. Tahanan yang mendatanginya menjelaskan soal iuran yang harus disetorkan.

"Izin Yang Mulia di BAP nomor 10 Yang Mulia, 'Kurang lebih seminggu, tahanan bernama Zainal Mus mendatangi suadara', betul?" tanya jaksa. 

"Ya betul," jawab Elviyanto. 

"Dan menyampaikan, 'di sini ada kewajiban iuran yang harus dibayarkan kepada petugas'," ucap Jaksa yang kemudian dibenarkan Elviyanto. 

"Petugas ini petugas rutan?" tanya Jaksa memastikan. 

"Iya," timpal Elviyanto. 

"'Kamu juga harus bayar, jangan gara-gara kamu nanti tahanan lain terkena imbasnya, pikirkan teman yg lain', betul itu penyampaian Pak Zainal Mus?" tambah jaksa.

"Betul," tegas Elviyanto. 

Namun, Elviyanto mengaku tidak langsung menuruti permintaan tahanan tersebut. Elviyanto mengau dirinya tidak membayar iuran selama empat bulan. 

Suasana pintu masuk Rutan KPK di hari Natal 2023, Senin (25/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Suasana pintu masuk Rutan KPK di hari Natal 2023, Senin (25/12/2023). (Suara.com/Yaumal)

"Apakah saudara tidak bayar ini yang kemudian faktanya saudara menjalani isolasi 14 hari?," tanya jaksa. 

"Itu salah satu, dan setelah itu saya merasa dikucilkan saja," jawab Elviyanto. 

Menanggapi hal itu, jaksa kemudian meminta Elviyanto menjelaskan apa yang ia maksud dengan dikucilkan. 

"Dikucilkan maksdnya apa ini?," tanya Jaksa. 

"Ya saya meminta tolong apapun dicuek-in aja," jawab Elviyanto. 

"Dicuek-in, seperti apa itu?," cecar Jaksa. 

"Misalnya saya minta tolong 'bisa hubungi keluarga saya ga?' gitu," sahut Elviyanto. 

"Tidak bisa katanya?" tanya Jaksa lagi yang dibenarkan Elviyanto.

Belasan Terdakwa Pungli Rutan KPK

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menyebut 15 terdakwa kasus pungutan liar (Pungli) pada rumah tahanan (Rutan) KPK memeras tahanan sebesar Rp6.387.150.000 (Rp6,3 miliar). 

"Para Terdakwa selaku Petugas Rutan KPK telah menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangannya terkait dengan penerimaan, penempatan, dan pengeluaran tahanan serta memonitor keamanan dan tata tertib tahanan selama berada di dalam tahanan," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/8/2024). 

"Secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang yaitu para tahanan Rutan KPK antara lain Elvianto, Yoory Corneles Pinontoan, Firjan Taufan, Sahat Tua P. Simanjuntak, Nurhadi, Emirsyah Satar, Dodi Reza, Muhammad Azis Syamsuddin, Adi Jumal Widodo, Apri Sujadi, Abdul Gafur Mas’ud, Dono Purwoko dan Rahmat Effendi untuk memberikan uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp6.387.150.000,00" tambah dia.

15 tersangka kasus pungli di Rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)
15 tersangka kasus pungli di Rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Para terdakwa dalam perkara ini ialah Kepala Rutan Cabang KPK Achmad Fauzi (AF), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022 Hengki (HK), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018 Deden Rochendi (DR), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan Sopian Hadi (SH), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021 Ristana (RT), dan PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK Ari Rahman Hakim (ARH).

Terdakwa lainnya ialah PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK Agung Nugroho (AN) dan PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022 Eri Angga Permana (EAP).

Selain itu ada pula Petugas Cabang Rutan KPK  yang terdiri dari Muhamad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).

Atas perbuatannya, para Terdakwa didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Mantan Penyidik: Bolanya Ada di KPK

Soroti Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Mantan Penyidik: Bolanya Ada di KPK

News | Senin, 02 September 2024 | 16:51 WIB

Disebut 'Hilang' usai Ramai Kasus Jet Pribadi, KPK: Kami Tak Monitor Posisi Kaesang Ada di Mana

Disebut 'Hilang' usai Ramai Kasus Jet Pribadi, KPK: Kami Tak Monitor Posisi Kaesang Ada di Mana

News | Senin, 02 September 2024 | 15:43 WIB

Trending Topic usai Kabar 'Raib' Tak Terlacak KPK! Kaesang Dikait-kaitkan dengan Tommy Soeharto

Trending Topic usai Kabar 'Raib' Tak Terlacak KPK! Kaesang Dikait-kaitkan dengan Tommy Soeharto

News | Senin, 02 September 2024 | 14:08 WIB

Segera Panggil Kaesang soal Jet Pribadi, KPK Curigai Terkait Jabatan Jokowi: Bisa jadi Modus Pencucian Uang atau...

Segera Panggil Kaesang soal Jet Pribadi, KPK Curigai Terkait Jabatan Jokowi: Bisa jadi Modus Pencucian Uang atau...

News | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 15:36 WIB

Terkini

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:22 WIB

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:12 WIB

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:01 WIB

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:42 WIB

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB