Sebut Upaya Kriminalisasi, Sikap LBH Muhammadiyah Bela Said Didu yang Dipolisikan usai Kritik Proyek PSN PIK 2

Senin, 02 September 2024 | 21:41 WIB
Sebut Upaya Kriminalisasi, Sikap LBH Muhammadiyah Bela Said Didu yang Dipolisikan usai Kritik Proyek PSN PIK 2
Said Didu. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Penggunaan UU ITE untuk membungkam suara kritis ini hanya akan semakin memperburuk citra demokrasi di Indonesia dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negara ini,” tegasnya.

Gufroni meminta agar para penegak hukum melakukan proses hukum yang adil dan transparan. Aparat penegak hukum juga diminta tidak dijadikan alat untuk memberangus kritik dan menakut-nakuti para aktivis yang memperjuangkan hak-hak rakyat. 

“Negara harus memastikan bahwa kebebasan berpendapat tetap dihormati dan dilindungi, bukan justru menjadi korban kriminalisasi,” tandas Gufroni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI