E-Meterai Bikin Ribut, Pendaftaran CPNS Diundur

Denada S Putri | Suara.com

Kamis, 05 September 2024 | 17:54 WIB
E-Meterai Bikin Ribut, Pendaftaran CPNS Diundur
Ilustrasi meterai tempel dan elektronik 10000. [Ist]

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai 10 September 2025 pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya, penetapan batas akhir masa pendaftaran CPNS di portal SSCASN hanya sampai tanggal 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Secara resmi, perpanjangan masa pendaftaran ini tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik (e-materai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal menjadi faktor utama penyesuaian jadwal," kata Suherman, dikutip dari Antara, Kamis (05/09/2024).

BKN pun tak menampak bahwa penggunaan e-materai pada pendaftaran CPNS kali ini mengalami sejumlah kendala.

Dalam beberapa hari terakhir, pembahasan mengenai pembelian e-meterai menjadi topik hangat di masyarakat yang hendak melamar CPNS.

Kata Peruri dan e-Meterai pun merajai trending topik di media social Twitter (X) dengan puluhan ribu pembahasan.

PT. Peruri Digital Security sebagai satu-satunya pihak yang menyediakan meterai elektronik untuk masyarakat membenarkan adanya gangguan dalam proses pembelian e-materai.

Pihak Peruri menyebut, gangguan terjadi akibat lonjakan yang signifikan terkait penggunaan e-meterai untuk pendaftaran CPNS.

Oleh karena itu, Panselnas pun mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari dari batas waktu pendaftaran sebelumnya.

Panselnas juga mempertimbangkan optimalisasi pengisian formasi CPNS agar para pelamar bisa menyesuaikan dan memilih secara tepat sesuai kebutuhan setiap instansi.

Kendati demikian, BKN mengimbau agar pelamar pendaftaran CPNS pada tahun ini tidak melakukan submit atau pendaftaran di hari terakhir mendekati batas waktu pendaftaran.

Hal itu guna meminimalisir kejadian tak terduga yang bisa merugikan pelamar saat menggunakan system kebut semalam.

Adapun, pendaftaran CPNS pada tahun ini membuka alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengumuman! Website Pembelian E-Materai Sudah Normal Lagi

Pengumuman! Website Pembelian E-Materai Sudah Normal Lagi

Bisnis | Kamis, 05 September 2024 | 17:47 WIB

Update Statistik Pelamar CPNS 2024, 5 Instansi Ini Masih Sepi Peminat!

Update Statistik Pelamar CPNS 2024, 5 Instansi Ini Masih Sepi Peminat!

Lifestyle | Kamis, 05 September 2024 | 17:15 WIB

Kisruh E-Materai untuk Pendaftaran CPNS 2024, Bukti Indonesia Tak Siap dengan Digitalisasi

Kisruh E-Materai untuk Pendaftaran CPNS 2024, Bukti Indonesia Tak Siap dengan Digitalisasi

Your Say | Kamis, 05 September 2024 | 17:15 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB