Imbas e-Meterai Sulit Diakses, BKN Bolehkan Pelamar CPNS Pakai Meterai Tempel

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 05 September 2024 | 22:00 WIB
Imbas e-Meterai Sulit Diakses, BKN Bolehkan Pelamar CPNS Pakai Meterai Tempel
Ilustrasi CPNS (menpan.go.id)

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) umumkan ketentuan baru mengenai syarat pendaftaran CPNS 2024. Melalui surat edaran nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, BKN menyatakan bahwa pelamar kini boleh menggunakan meterai konvensional atau tempel pada syarat administrasi surat lamaran dan surat pernyaraan.

Keputusan itu ditetapkan seiring sulitnya akses e-meterai serta proses pembubuhannya di sejumlah situs.

"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman dalam surat edarannya dikutip Suara.com pada Kamis, (5/9/2024).

Ilustrasi CPNS - Formasi CPNS 2023 (Dok. ANTARA)
Ilustrasi CPNS - Formasi CPNS 2023 (Dok. ANTARA)

Melalui surat itu juga, BKN menyatakan bahwa Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada kedua dokumen tersebut.

Terpenting, kata Suherman, pelamar jangan sampai menggunakan meterai palsu. Sebab, berisiko tidak terbaca oleh sistem dan berpotensi gagal seleksi syarat administrasi. 

"Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi," ujarnya.

Sebelumnya, BKN juga telah mengumumkan kalau batas akhir pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 10 September 2024, dari semula hanya sampai 6 September. Perpanjangan waktu itu juga imbas dari sulitnya pelamar mendapatkan e-meterai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

e-Meterai Pendaftaran CPNS 2024 Tuai Polemik, Motif Pemerintah Raup Cuan dari Calon Pekerja?

e-Meterai Pendaftaran CPNS 2024 Tuai Polemik, Motif Pemerintah Raup Cuan dari Calon Pekerja?

News | Rabu, 04 September 2024 | 17:56 WIB

Cari Kerja Susah, Pemerintah Dikritik Malah Persulit Masyarakat Daftar CPNS dengan e-Materai

Cari Kerja Susah, Pemerintah Dikritik Malah Persulit Masyarakat Daftar CPNS dengan e-Materai

News | Rabu, 04 September 2024 | 16:40 WIB

Nyelekit! Dosen UGM Kritik Pemerintah: Surat Lamaran CPNS Tak Perlu Pakai e-Meterai!

Nyelekit! Dosen UGM Kritik Pemerintah: Surat Lamaran CPNS Tak Perlu Pakai e-Meterai!

News | Rabu, 04 September 2024 | 15:35 WIB

Gagal Daftar e-Meterai di Peruri? Coba Aplikasi Privy, Ini Panduan Lengkapnya

Gagal Daftar e-Meterai di Peruri? Coba Aplikasi Privy, Ini Panduan Lengkapnya

News | Rabu, 04 September 2024 | 15:00 WIB

Terkini

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:22 WIB

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:06 WIB

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:04 WIB

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:58 WIB

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:48 WIB

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:34 WIB

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:25 WIB

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:18 WIB

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:16 WIB

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:07 WIB