Soroti Fenomena Anggota DPRD Gadai SK usai Dilantik, Sosiolog: Pembusukan Demokrasi di Level Paling Rendah

Jum'at, 06 September 2024 | 16:25 WIB
Soroti Fenomena Anggota DPRD Gadai SK usai Dilantik, Sosiolog: Pembusukan Demokrasi di Level Paling Rendah
Potongan video puluhan caleg terpilih setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) AB Widyanta menyoroti fenomena anggota DPRD terpilih yang ramai-ramai menggadaikan surat keputusan (SK) ke bank setelah dilantik menjadi dewan. Peristiwa anggota DPRD terpilih menggadaikan SK demi dapatkan pinjaman uang di antaranya terjadi di Serang dan Subang.

Menurut Widyanta, fenomena tersebut menunjukan kalau praktik demokrasi dijalankan dengan sangat rendah. 

Dia menyebut, hal yang dilakukan para anggota DPRD Serang itu sebagai fenomena khas dari perpolitikan Indonesia yang mengalami pembusukan.

"Pembusukan demokrasi itu kita bisa lihat dalam wajah di Serang. Bagian dari bahwa demokrasi di negeri ini sudah berada di level yang paling rendah dalam praktik politik demokrasi selama pasca-reformasi, ini yang terendah," kata Widyanta kepada Suara.com saat dihubungi, Jumat (6/9/2024). 

Potongan video puluhan caleg terpilih setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang. (tangkapan layar/ist)
Potongan video puluhan caleg terpilih setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang. (tangkapan layar/ist)

Telah jadi rahasia umum kalau para calon legislatif perlu keluarkan modal politik saat proses pemilu. Padahal, menurut Widyanta, pelaksanaan demokrasi seharusnya tidak membutuhkan biaya mahal.

Namun, dalam praktiknya, sistem demokrasi jadi terasa mahal akibat praktik berpolitik yang telah dikotori, salah satunya dengan menjalankan politik uang setiap kali proses pemilu.

"Mahal ketika sistem demokrasi itu sendiri sudah dikotori dengan praktik-praktik yang memang kita tidak terbiasa untuk punya etos. Dan ini adalah bagian dari bagaimana orang-orang sudah menjadikan segala sesuatu sebagai bagian dari komoditas yang diperjual-belikan," ujarnya.

Dosen Departemen Sosiologi UGM itu mengkritisi, fenomena seperti itu sebenarnya jadi ciri khas dari masyarakat kapitalistik yang rakus. 

"Tentu saja ini catatan yang juga penting untuk disampaikan karena bagaimana juga terjadi bukan hanya political decay, yang lebih parah adalah constitutional decay atau bahkan constitution decay. Constitutional itu adalah perundang-undangan yang juga sudah mulai dibusukkan oleh praktik-praktik pengubahan undang-undang secara tidak demokratik dengan cara-cara yang buruk," pungkasnya.

Baca Juga: Heboh Anggota DPRD Subang Kompak Gadai SK ke Bank usai Dilantik: Bayar Utang atau Balikin Modal Nyaleg?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI