KPK Catat 92,98 Persen Caleg Terpilih Sudah Laporkan LHKPN

Galih Priatmojo Suara.Com
Minggu, 08 September 2024 | 00:21 WIB
KPK Catat 92,98 Persen Caleg Terpilih Sudah Laporkan LHKPN
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

(3) Dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI