Scan KTP CPNS Apakah Bolak Balik? Begini Ketentuan dan Syaratnya

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Minggu, 08 September 2024 | 05:49 WIB
Scan KTP CPNS Apakah Bolak Balik? Begini Ketentuan dan Syaratnya
Ilustrasi KTP - Scan KTP CPNS Apakah Bolak Balik? (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Pelamar harus membaca dan memperhatikan ketentuan dokumen yang tercantum baik itu ketentuan dari instansi atau ketentuan formatnya.
  • Perhatikan tipe atau model dokumen dan ukurang yang bisa diunggah ke dalam sistem
  • Klik "Unggah" kemudian cari dokume
  • Status dokumen akan berubah menjadi "Sudah diunggah" apabila proses dokumen sudah berhasil
  • Pelamar dapat melihat dokumen yang telah berhasil diunggah dengan cara klik "Lihat".
  • Jika pelamar salah mengunggah dokumen, klik "Unggah" kembali untuk mengubah dokumen yang diunggah sebelumnya. Secara otomatis, sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
  • Apabila pelamar mengunggah file yang tidak sesuai ketentuan dokumen, maka akan muncul tampilan gagal unggah dokumen.
  • Cek kembali dokumen yang sudah diunggah
  • Setelah sudah yakin, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Itu tadi ulasan seputar scan KTP CPNS apakah bolak balik. Anda bisa mengikuti ketentuan di atas agar sukses dalam mengikuti seleksi adminitrasi pendaftaran CPNS!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI