Penggugat di MK Minta Kotak Kosong Dihitung Suara Sah di Pilkada, Ini Alasannya!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 08 September 2024 | 16:59 WIB
Penggugat di MK Minta Kotak Kosong Dihitung Suara Sah di Pilkada, Ini Alasannya!
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemohon uji materi alias judial review Undang-Undang tentang Pilkada, Muhamad Raziv Barokah menilai pentingnya menghadirkan kotak kosong di setiap wilayah dalam perhelatan Pilkada 2024, bukan hanya di wilayah dengan calon tunggal saja.

Menurutnya, proses kandidasi yang telah terjadi dalam Pilkada 2024 sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi, terutama prinsip kedaulatan berada di tangan rakyat.

“Sehingga kami merasa bahwa penting untuk memberikan kotak kosong di seluruh daerah. Kenapa? Karena kalau proses kandidasinya benar, kotak kosong enggak laku, orang enggak akan enggak milih. Tetapi kalau prosesnya tidak benar, ya, kotak kosong akan laku atau laris, sehingga pemerintahan tidak akan bisa berjalan dengan baik,” kata Raziv dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Minggu (8/9/2024).

Menurut dia, saat ini kandidasi calon kepala dan wakil kepala daerah berada di tangan partai politik, sehingga memengaruhi proses kandidasi untuk Pilkada 2024.

Pemohon uji materi Undang-Undang tentang Pilkada, Muhamad Raziv Barokah. (Antara)
Pemohon uji materi Undang-Undang tentang Pilkada, Muhamad Raziv Barokah. (Antara)

“Proses kandidasi seperti ini maka akan mencederai kedaulatan rakyat, negara hukum, dan pemilihan yang demokratis, dan itu adalah isu-isu yang konstitusional menurut kami yang sangat penting untuk kami kontestasi di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa seharusnya partai politik mampu menangkap kehendak rakyat dengan mengusung calon-calon dengan elektabilitas tinggi. Akan tetapi, kata dia, partai politik dinilai gagal mewujudkan kehendak rakyat, seperti Pilkada Jakarta.

“Betapa menyedihkannya ketika sosok-sosok dengan elektabilitas tinggi, dan tentu saya yakini elektabilitas tinggi berkat gaya memimpin mereka yang benar-benar ingin memperjuangkan kepentingan rakyat, baik itu Ahok ataupun Anies Baswedan, dan mereka tidak mendapatkan ruang untuk berkontestasi dalam pilkada kali ini,” ujarnya.

Terkait hal itu, dia pun menyoroti partai politik karena dianggap gagal menyerap aspirasi masyarakat untuk memilih pemimpinnya masing-masing. 

“Partai politik gagal menangkap kehendak rakyat tersebut untuk ditaruh pada surat suara, dipertarungkan, sehingga rakyat benar-benar memilih untuk orang-orang yang mereka kehendaki, tetapi tiba-tiba partai politik memilih orang-orang lain yang sama sekali tidak terbayang oleh warga Jakarta," ujarnya. 

Sebelumnya, Raziv bersama Heriyanto dan Ramdansyah selaku pemohon uji materi UU Pilkada meminta MK melindungi eksistensi konstitusionalitas surat suara kosong atau blank vote, sehingga dikategorikan sebagai suara sah. Berkas permohonan uji materi tersebut telah diajukan ke MK pada Kamis (5/9).

Mereka meminta MK memfasilitasi agar suara kosong atau blank vote dihitung sebagai suara sah, dan hasil penghitungannya turut memengaruhi hasil pilkada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asal Tak Persulit Persija Main, JakMania di Tanah Sereal Jakbar Siap Dukung Pramono-Rano: Tolak RK!

Asal Tak Persulit Persija Main, JakMania di Tanah Sereal Jakbar Siap Dukung Pramono-Rano: Tolak RK!

Kotak Suara | Minggu, 08 September 2024 | 16:26 WIB

Perang Taktik Timses Kubu Sahroni vs Cak Lontong di Jakarta: RK-Suswono Lebih Serius, Pramono-Rano Pilih Jalur Hiburan

Perang Taktik Timses Kubu Sahroni vs Cak Lontong di Jakarta: RK-Suswono Lebih Serius, Pramono-Rano Pilih Jalur Hiburan

Kotak Suara | Minggu, 08 September 2024 | 15:30 WIB

Belum Klarifikasi Kasus Jet Pribadi tapi Berani Muncul di Podcast, Kaesang Dicibir: Enak Banget jadi Anaknya Mulyono

Belum Klarifikasi Kasus Jet Pribadi tapi Berani Muncul di Podcast, Kaesang Dicibir: Enak Banget jadi Anaknya Mulyono

News | Minggu, 08 September 2024 | 14:42 WIB

Sentil KPK usai Batal Periksa Kaesang, Mahfud Ungkit Kasus Rafael Alun Ketahuan Korup usai Anaknya yang Flexing Dicokok

Sentil KPK usai Batal Periksa Kaesang, Mahfud Ungkit Kasus Rafael Alun Ketahuan Korup usai Anaknya yang Flexing Dicokok

News | Kamis, 05 September 2024 | 20:17 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB