Ngaku Kader, 4 Orang Gugat SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP, Ketua DPP: Keliahatan Upaya Menyerang

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 10 September 2024 | 13:01 WIB
Ngaku Kader, 4 Orang Gugat SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP, Ketua DPP: Keliahatan Upaya Menyerang
Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menilai adanya gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap SK Kemenkumham soal perpanjangan masa bakti kepengurusan partainya, yakni sebagai upaya yang berlebihan.

Menurutnya, gugatan itu seperti upaya penyerangan kepada partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

"Soal SK perpanjangan kepengurusan PDIP yang digugat ke PTUN, Kami menganggapnya sebagai sebuah langkah politik yang keterlaluan, ini bukan upaya hukum murni," kata Deddy dalam keterangannya diterima Suara.com, Selasa (10/9/2024).

"Tidak ada kerugian apapun, baik moril maupun materil bagi penggugat. Gugatan ini lebih kelihatan sebagai upaya 'penyerangan' terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)." 

Menurutnya, gugatan tersebut menjadi aneh lantaran para advokat yang menanganinya diduga terafiliasi dengan satu partai politik tertentu.

"Proses perpanjangan kepengurusan DPP PDI Perjuangan tersebut sudah dikaji dengan sangat mendalam terhadap aturan dan konstitusi partai. Perpanjangan kepengurusan juga sudah melalui proses pembahasan dan pengkajian hukum di Kemenkumham," ujarnya.

Ia mengatakan, jika logika para penggugat tersebut diikuti, maka seluruh produk dan konsekuensi hukumnya sangat besar.

"Karena tahun 2019, PDI Perjuangan mempercepat Kongres dan menyesuaikan mekanisme penyusunan pengurus di daerah dan provinsi untuk menyesuaikan dengan agenda politik nasional pada saat itu," katanya.

"Jika memakai logika penggugat, maka SK DPP PDI Perjuangan yang dikeluarkan paska percepatan kongres itu jadi tidak sah. Termasuk keputusan DPP PDI Perjuangan menyangkut pemilihan kepala daerah saat itu. Kalau begitu, akan terjadi krisis kenegaraan," sambungnya.

baca juga

Ia lantas mencontohkan implikasi besar jika para penggugat diikuti.

"Contoh, Gibran Rakabuming itu jadi Wali Kota Solo dengan menggunakan SK DPP PDI Perjuangan yang dipercepat kongresnya. Kalau keputusan DPP saat itu cacat hukum, jadi Gibran adalah produk cacat hukum. Artinya dia harus dianulir sebagai cawapres terpilih di 2024."

"Karena untuk menjadi Cawapres, dia harus memenuhi kriteria pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. Kalau keputusan PDIP pasca percepatan kongres tak sah, maka Gibran pun tak sah. Demikian pula dgn seluruh produk hukum pilkada 2020 di seluruh Indonesia," ujarnya.

Untuk itu, ia mengatakan, adanya gugatan yang sesat tersebut harus dihentikan.

"Maka sesat logika ini harus dihentikan dan tidak boleh difasilitasi, apalagi kalau motivasinya adalah politik. Saya sarankan agar para otak kotor, atau mastermind dan dalang dari upaya sabotase PDI Perjuangan ini, untuk berpikir panjang dan tidal usah cari masalah," katanya.

Sebelumnya, Sejumlah empat orang kader PDI Perjuangan (PDIP) yakni Pepen Noor, Ungut, Ahmad dan Endang Indra Saputra melayangkan gugatan terhadap Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) RI atas pengesahan kepengurusan DPP PDIP masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Benarkan Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati Sebelum Pelantikan, PDIP Siap Gabung Pemerintah?

Puan Benarkan Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati Sebelum Pelantikan, PDIP Siap Gabung Pemerintah?

News | Selasa, 10 September 2024 | 12:47 WIB

Diperpanjang Setahun Lagi, Kepengurusan PDIP Digugat Kadernya ke PTUN Jakarta, Apa Masalahnya?

Diperpanjang Setahun Lagi, Kepengurusan PDIP Digugat Kadernya ke PTUN Jakarta, Apa Masalahnya?

News | Senin, 09 September 2024 | 20:22 WIB

PDIP Protes Cabup Batubara Zahir Ditahan Usai Daftar Pilkada, Ingatkan Soal Telegram Kapolri

PDIP Protes Cabup Batubara Zahir Ditahan Usai Daftar Pilkada, Ingatkan Soal Telegram Kapolri

News | Kamis, 05 September 2024 | 10:39 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB