Soal Permen LHK No. 10 Tahun 2024, Dosen UI Sebut Sudah Kewajiban Pemerintah Lindungi Aktivis Lingkungan

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 12 September 2024 | 19:39 WIB
Soal Permen LHK No. 10 Tahun 2024, Dosen UI Sebut Sudah Kewajiban Pemerintah Lindungi Aktivis Lingkungan
Ilustrasi aktivis lingkungan menggelar aksi di tengah Kalimas Surabaya [SuaraJatim/Dimas Angga]

Suara.com - Penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hukum bagi Orang yang Memperjuangkan Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat mendapat respons positif. Permen itu dinilai jadi satu langkah penting dalam upaya melindungi alam Indonesia.

Akademisi dari Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI), Suyud Warno Utomo, berpandangan kalau Permen tersebut bisa jadi 'pelindung' bagi para aktivis lingkungan yang selama ini kerap diterpa rasa takut akan ancaman hukuman.

"Masalah apakah Permen tersebut ideal atau tidak sebenarnya relatif. Tapi ini susah suatu kemajuan yang harus betul-betul diterapkan. Jangan sampai nanti para pejuang makin sedikit karena takut dengan ancaman-ancaman atau sanksi. Jadi perlu kita kawal dan betul-betul harus kita realisasikan," kata Suyud saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/9/2024).

Ketua Persatuan Program Studi Ilmu Lingkungan atau PEPSILI itu mengungkapkan bahwa selama ini tak sedikit para aktivis lingkungan yang alami kriminalisasi dari aparat hukum. Padahal, hal yang mereka perjuangkan demi mempertahankan pelestarian alam.

Suyud menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di Indonesia telah semakin nyata terjadi, bahkan di banyak daerah.

"Jadi ya harus ada pejuang-pejuang lingkungan. Kalau pejuang lingkungan nanti di ancam-ancam ya, gimana lingkungannya jadi baik," ujarnya.

Oleh sebab itu, menurutnya, penerbitan Permen tersebut sudah seharusnya ada agar keselamatan para aktivis tetap terjamin selama menjaga pelestarian alam.

Diketahui, Permen LHK no. 10/2024 diterbitkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pejuang lingkungan hidup, seperti aktivis, akademisi, organisasi lingkungan, hingga masyarakat adat. Dalam aturan tersebut, individu maupun kelompok yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat mendapatkan jaminan hukum dari ancaman tuntutan pidana serta gugatan perdata.

Pejuang lingkungan hidup juga bisa mengajukan perlindungan kepada Menteri LHK bila terjerat kasus hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karier Rocky Gerung dari Akademisi ke Layar Kaca, Trending Usai Bersitegang dengan Silfester

Karier Rocky Gerung dari Akademisi ke Layar Kaca, Trending Usai Bersitegang dengan Silfester

Lifestyle | Kamis, 05 September 2024 | 22:39 WIB

Sambut UI Half Marathon, Saleh Husin, Arief Budhy Hardono, Andre Rahadian dan Didit A Ratam Lakukan Pemanasan

Sambut UI Half Marathon, Saleh Husin, Arief Budhy Hardono, Andre Rahadian dan Didit A Ratam Lakukan Pemanasan

Your Say | Rabu, 04 September 2024 | 10:16 WIB

Bangganya! Momen Sabrina Chairunnisa Kompak dengan Azka Corbuzier Pamerkan Jaket Kuning UI

Bangganya! Momen Sabrina Chairunnisa Kompak dengan Azka Corbuzier Pamerkan Jaket Kuning UI

Lifestyle | Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:43 WIB

Saleh Husin Diwisuda Bersama Ribuan Wisudawan Universitas Indonesia

Saleh Husin Diwisuda Bersama Ribuan Wisudawan Universitas Indonesia

Your Say | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 20:55 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB