Partai di KIM Plus Kompak Tak Mau Heru Budi Jadi PJ Gubernur Jakarta Lagi, Ini Nama yang Diusulkan

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 13 September 2024 | 12:59 WIB
Partai di KIM Plus Kompak Tak Mau Heru Budi Jadi PJ Gubernur Jakarta Lagi, Ini Nama yang Diusulkan
Kepala Sekretariat Presiden yang juga Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Novian)

Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat penentuan dan penetapan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (13/9/2024). Dalam pembahasan ini, muncul tiga nama yang tak terduga mendadak dicalonkan untuk menjadi kepala daerah sementara.

Sesuai mekanisme penentuan Pj Gubernur, tiap fraksi mengusulkan tiga nama calon Pj. Kemudian, tiga nama terbanyak akan dijadikan usulan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pantauan Suara.com, hampir semua partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengusung tiga nama yang sama. Yakni Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi; Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik; dan Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir.

Tak hanya namanya sama, urutan penyebutan tiap partai KIM Plus saat menyampaikan usulan juga sama. Dari delapan fraksi yang tergabung dalam KIM Plus semuanya mengusulkan Teguh Setyabudi dengan dan Tomsi Tohir.

Bedanya, PKS mengusulkan nama Pj Gubernur Papua Selatan Komjen Pol Rudy Sufahriadi dan NasDem mengajukan Joko Agus Setyono.

Sementara hanya PDIP yang beda sendiri mengusulkan Pj Gubernur DKI saat ini Heru Budi Hartono, Sekda DKI Joko Agus Setyono, dan Deputi Gubernur DKI Marullah Matali.

Meski demikian, rekomendasi yang diberikan Kemendagri tetap mengerucut ke tiga nama yang diajukan KIM Plus. Padahal, sejumlah partai awalnya sudah berencana mengajukan Heru Budi untuk perpanjangan jabatan.

"Alhamdulillah dari masing-masing perwakilan parpol yang hadir hari ini, semuanya sdh menyamapaikan usulan untuk calon Pj Gubernur DKI Jakarta," ujar Ketua Sementara DPRD DKI, Achmad Yani.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, William Aditya Sarana mengatakan pihaknya batal mengajukan Heru karena ingin membuat Heru fokus pada jabatan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

baca juga

"Di masa transisi ini kita lebih membutuhkan Pak Heru Budi sebagai Kasetpres," ucapnya.

Sementara, Anggota Fraksi NasDem Jupiter mengaku ingin penyegaran pada pengisi Pj Gubernur DKI.

"Meski hanya empat bulan menjabat tapi ini sangat krusial. Kita butuh penyegaran jangan itu-itu mulu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usulkan Heru Budi Jadi Calon Tunggal Pj Gubernur Jakarta, PKS: Membawa Kedamaian

Usulkan Heru Budi Jadi Calon Tunggal Pj Gubernur Jakarta, PKS: Membawa Kedamaian

News | Kamis, 12 September 2024 | 20:23 WIB

Heru Budi Bisa Diusulkan Kembali sebagai Pj Gubernur, DPRD Jakarta Ungkap Aturannya

Heru Budi Bisa Diusulkan Kembali sebagai Pj Gubernur, DPRD Jakarta Ungkap Aturannya

Video | Kamis, 12 September 2024 | 14:05 WIB

Dibolehkan Aturan, Pimpinan DPRD DKI Tak Larang Anggota Dewan Gadaikan SK ke Bank

Dibolehkan Aturan, Pimpinan DPRD DKI Tak Larang Anggota Dewan Gadaikan SK ke Bank

News | Kamis, 12 September 2024 | 13:27 WIB

DPRD Jakarta Pastikan Heru Budi Boleh Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur, Ini Aturannya

DPRD Jakarta Pastikan Heru Budi Boleh Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur, Ini Aturannya

News | Rabu, 11 September 2024 | 18:03 WIB

Terkini

3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia

3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI

Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia

Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3

Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:20 WIB

8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah

8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:19 WIB

IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor

IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga

Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas

Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan

Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:06 WIB

PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia

PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:02 WIB

×