Polisi yang Ngomong, Anak Nikita Mirzani Diduga Telah Dua Kali Aborsi karena Disuruh Pacar

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 13 September 2024 | 17:55 WIB
Polisi yang Ngomong, Anak Nikita Mirzani Diduga Telah Dua Kali Aborsi karena Disuruh Pacar
Nikita Mirzani dan Lolly. (kolase/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, pelaku terjerat kejahatan dan melanggar UU Perlindungan Anak pasal No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d UU 35/2014 dan atau 77 A Jo 45 A dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan atau pasal 346 KUHP Juncto 81.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Laporan tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI