KPK Lamban, Kasus Kaesang dan Bobby Harusnya Sudah Proses Penyelidikan

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 14 September 2024 | 13:43 WIB
KPK Lamban, Kasus Kaesang dan Bobby Harusnya Sudah Proses Penyelidikan
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono - Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu (Instagram)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses pengusutan dugaan gratifikasi yang menyeret putra dan menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep serta Bobby Nasution tetap lanjut. Proses tersebut akan ditempuh dengan pemanggilan untuk menjalani klarifikasi.

Namun, Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Yenti Gunarsih mengkritisi langkah KPK tersebut.

Menurutnya, kasus Kaesang dan Bobby sudah seharusnya masuk dalam proses penyelidikan.

"Penyelidikan sebetulnya di sini," kata Yenti kepada Suara.com, dikutip pada Sabtu (14/9/2024).

Dia menjelaskan, khususnya Kaesang, seharusnya saat dugaan gratifikasi itu ramai dibicarakan di media sosial dan pemberitaan, KPK sudah dapat melakukan penyelidikan secara senyap.

Dikatakannya, menurut KUHP, penyelidikan dapat dilakukan dengan adanya laporan atau aduan masyarakat, tertangkap tangan, dan diketahui langsung oleh aparat penegak hukum.

Kabar yang beredar di media sosial dan pemberitaan dapat dijadikan KPK pintu masuk untuk melakukan penyelidikan secara senyap.

"Artinya penegak hukum (KPK) itu harusnya begitu," tegasnya.

Yenti Ganarsih. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Yenti Ganarsih. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Pada penyelidikan itu, KPK harus mencari tahu siapa pihak yang diduga memberikan fasilitas tersebut, dan tujuan dari pemberian.

Pertanyaannya, kata Yenti, khusus untuk Kaesang apakah dugaan pemberian itu karena statusnya sebagai anak presiden atua adik Gibran Rakabuming Raka yang merupakan mantan Wali Kota Sola dan wakil presiden terpilih.

Sementara kepada Bobby yang jelas Wali Kota Medan, juga harus dicari tahu pesawat jet yang digunakannya diberikan oleh siapa, dan tujuan pemberiannya. Disebut Yenti, apakah itu terkait dengan statusnya sebagai penyelenggara negara.

Sebagaimana diketahui, jet yang digunakan Kaesang dan istrinya untuk berangkat ke Amerika Serikat diduga difasilitasi oleh Gang Ye, taipan asal Singapura yang merupakan salah satu bos e-commerce dan petinggi perusahaan pengembang game Garena Online Private Ltd.

Sementara Bobby, turut dipanggil KPK untuk menjalani gratifikasi karena fotonya dirinya dan keluarga menggunakan pesawat jet pribadi beredar di media sosial.

Namun demikian, meski sudah memastikan memanggil anak dan menantu Jokowi untuk diklarifikasi, KPK belum mengumumkan jadwalnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Dihentikan, Ketua KPK Tegaskan Perkara Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Dialihkan

Bukan Dihentikan, Ketua KPK Tegaskan Perkara Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Dialihkan

News | Sabtu, 14 September 2024 | 10:52 WIB

Sama-sama Naik Pesawat Jet Pribadi, Beda Nasib Kaesang Pangarep dengan Edhie Baskoro Yudhoyono

Sama-sama Naik Pesawat Jet Pribadi, Beda Nasib Kaesang Pangarep dengan Edhie Baskoro Yudhoyono

News | Jum'at, 13 September 2024 | 15:14 WIB

Contoh Gratifikasi yang Diperbolehkan, Apakah Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang Termasuk?

Contoh Gratifikasi yang Diperbolehkan, Apakah Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang Termasuk?

News | Kamis, 12 September 2024 | 19:48 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB