Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum, Munaslub Kadin Dinilai Cacat Konstitusi

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 15 September 2024 | 15:26 WIB
Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum, Munaslub Kadin Dinilai Cacat Konstitusi
Anindya Bakrie (instagram)

Suara.com - Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia H Basril Djabar menilai keputusan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum adalah ilegal.

"Dasar pandangan saya adalah apa kesalahan Arsjad, siapa yang meng-SK-kan Panitia Munaslub, siapa yang membentuk SC OCnya dan siapa menjamin Kadin Arsjad akan menerima keputusan Munaslub?," kata Basril Djabar menanggapi keputusan Munaslub Kadin versi Anindya Bakri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/9/2024).

Diketahui, Munaslub Kadin versi Anind telah menetapkan putera Aburizal Bakrie ini menjadi ketua umum. Panitia mengklaim bahwa munaslub dihadiri oleh 25 Ketua Kadin Propinsi dan 25 asosiasi perusahaan atau ALB.

Padahal seperti dikemukakan WKU Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra sudah terdapat 22 Ketua Umum Kadin Propinsi yang menolak Munaslub.

Panitia Munaslub juga mengklaim bahwa proses Munaslub sudah dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin Indonesia.

Basril Djabar pun mempertanyakan keabsahan kehadiran Ketua Kadin Propinsi tersebut. Apakah mereka sudah melakukan Rapat Pleno Diperluas dengan menghadirkan semua elemen dalam kepengurusan Kadin Propinsi.

Dalam kaitan tujuan Munas. Apa kesalahan yang dilakukan oleh Arsjad Rasjid sehingga dia harus dimakzulkan. Soal dia menjadi Ketua TPN Ganjar Mahfud, sudah final bahwa Arsjad menjabat sebagai pribadi bukan atas nama Ketum Kadin lagi.

Selanjutnya, dalam hal pengelolaan mekanisme Munaslub sama sekali tidak melibatkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin.

"Padahal panitia Munaslub harus bekerjasama dengan Ketum Kadin sah untuk melaksanakan Munaslub secara bersama sama. Begitu aturannya," papar tokoh senior di Kadin ini.

Tetapi dengan tata cara Munaslub seperti ini, kata Basril, menunjukan indikasi orang Kadin mulai tidak taat aturan lagi dalam membangun Kadin di mata orang luar.

"Saya melihat cara cara seperti ini sebagai tindakan yang bar barian. Saya kira ini tidak sejalan dengan visi harmonisasi yang dibangun oleh presiden terpilih," kata mantan Ketua Kadinda Sumbar dua periode ini.

Keputusan Munaslub yang memaksakan terpilihnya Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum akan memecah Kadin menjadi dua. Dan ini bertentangan dengan semangat Keppres 18 tahun 2023.

"Sudah dapat saya pastikan kubu Arsjad Rasjid tidak akan menerima hasil munaslub yang tidak sah secara konstitusi Kadin Indonesia tersebut. Sebab kubu Arsjad punya alasan kuat menjadi Kadin yang sah," kata Basril.

Selain itu, papar Basril, keputusan Munaslub akan merembet sampai ke daerah. Sejumlah Kadin Kabupaten Kota akan tersakiti oleh keputusan munaslun. Sebab mereka tidak dilibatkan sama sekali dalam proses alih kepemimpinan Kadin Indonesia ini.

Terakhir, kata Basril, pengambilalihan secara paksa jabatan Ketum Kadin Indonesia dari Arsjad secara tidak sah ini akan memicu sentimen negatif terhadap iklim usaha di Indonesia.

"Pasti akan muncul kecemasan dan ketakutan pasar atas terjadinya Munaslub Kadin Indonesia ini. Bisa bisa dalam kepala mereka muncul stigma pengambilalihan paksa dalam pemerintahan Indonesia adalah hal yang biasa," papar Basril.

Dia juga mengkuatirkan kasus Kadin Indonesia ini akan memicu sentimen politik yang berpengaruh terhadap perekonomian nasional dan internasional.

"Sebab Kadin selama ini sudah berfungsi sebagai mitra pemerintah yang profesional dalam membangun citra investasi di Indonesia," jelas Basril lagi.

Sebagai seorang tokoh lama di Kadin Indonesia, Basril mengaku terluka dengan cara cara brutal dalam pengambilalihan jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia.

"Saya berharap ada seseorang yang bisa mengembalikan situasi di Kadin ke jalan yang benar," pungkas Basril.

Sementara itu, sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menolak upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia dengan agenda utama mengganti Ketua Umum Arsjad Rasjid .

Penolakan disampaikan sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi yakni Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, serta Papua Barat. Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam AD/ART Kadin Indonesia.

Penolakan terhadap Munaslub disuarakan Dewan Pengurus Kadin Gorontalo yang menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai keputusan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.

“Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai masa bakti tahun 2026,” ujar Ketua Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty, Sabtu (14/9/2024).

Berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antarwaktu selama ketua umum terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri.

Senada, Ketua Kadin Sulawesi Tenggara Anton Timbang menyatakan penolakan terhadap gerakan Munaslub yang tidak sah dan tidak sesuai AD/ART Kadin Indonesia. Lalu, mendukung penuh langkah-langkah kepemimpinan Arsjad Rasjid.

“Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi dapat merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton.

Penolakan Munaslub juga dilontarkan Kadin Papua. Ketua Kadin Papua Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi hanya akan menimbulkan ketidakstabilan dan merusak marwah Kadin sebagai wadah pengusaha yang solid dan terpercaya.

Ketua Kadin Maluku Utara Umar Lessy juga menolak rencana Munaslub dan menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid, termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara dan penunjukan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum, beberapa waktu lalu.

“Hal itu sudah sesuai dan tidak melanggar ketentuan Pasal 5 UU No 1 Tahun 1987 tentang Kadin jo Pasal 14 AD Kadin. Kami percaya bahwa keputusan ini diambil demi menjaga netralitas dan integritas organisasi Kadin,” ujarnya.

Ketua Kadin Bengkulu Ahmad Irfansyah menjelaskan sesuai AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap AD/ART. Seluruh anggota Kadin baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah undang-undang dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi.

Sementara, Ketua Kadin Kalimantan Barat Arya Rizqi Darsono menilai upaya menggelar Munaslub bukan saja bertentangan dengan AD/ART Kadin Indonesia, tapi juga mengancam keutuhan Kadin sebagai organisasi dunia usaha yang dibentuk berlandaskan undang-undang.

Dia berharap seluruh anggota Kadin bersatu dan tetap solid menjalankan aktivitas organisasi dengan berpegang pada prinsip-prinsip dan ketentuan AD/ART.

“Kadin Kalimantan Barat berkomitmen terus bekerja sama dengan seluruh elemen Kadin di tingkat pusat maupun daerah demi menjaga stabilitas organisasi dan berkontribusi positif terhadap kemajuan perekonomian nasional,” ujar Arya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Sosok Anindya Bakrie, Konglomerat yang Resmi Jabat Ketua Kadin Hasil Munaslub

Mengenal Sosok Anindya Bakrie, Konglomerat yang Resmi Jabat Ketua Kadin Hasil Munaslub

News | Minggu, 15 September 2024 | 14:57 WIB

Pejabat Senior KADIN Sebut Penunjukan Anindya Bakrie Ilegal, Ini Alasannya

Pejabat Senior KADIN Sebut Penunjukan Anindya Bakrie Ilegal, Ini Alasannya

Bisnis | Minggu, 15 September 2024 | 13:11 WIB

Bos Oxford United Akui Erick Thohir Bantu Marselino Ferdinan Masuk Klub, Begini Ceritanya

Bos Oxford United Akui Erick Thohir Bantu Marselino Ferdinan Masuk Klub, Begini Ceritanya

Bola | Selasa, 20 Agustus 2024 | 17:00 WIB

Adu Kekayaan Erick Thohir vs Anindya Bakrie: Pemilik Oxford United, Pantas Gaet Marselino Ferdinan

Adu Kekayaan Erick Thohir vs Anindya Bakrie: Pemilik Oxford United, Pantas Gaet Marselino Ferdinan

Lifestyle | Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:49 WIB

Siapa pemilik Oxford United? Klub Liga Inggris yang Rekrut Marselino Ferdinan

Siapa pemilik Oxford United? Klub Liga Inggris yang Rekrut Marselino Ferdinan

Bola | Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:46 WIB

Dear Muhammad Zohri, La Memo Cs! Jangan Kendur, Balas di Masa Depan

Dear Muhammad Zohri, La Memo Cs! Jangan Kendur, Balas di Masa Depan

Sport | Rabu, 07 Agustus 2024 | 14:42 WIB

KADIN Sebut Kepastian Pasokan Gas Jadi Tantangan Terbesar Program HGBT

KADIN Sebut Kepastian Pasokan Gas Jadi Tantangan Terbesar Program HGBT

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 19:32 WIB

Terkini

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB

DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi

DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:46 WIB

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:35 WIB

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:29 WIB

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:05 WIB