Dualisme Kadin Indonesia, Kubu Arsjad Rasjid Tuding Penunjukan Anindya Bakrie Tidak Sah

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 15 September 2024 | 15:35 WIB
Dualisme Kadin Indonesia, Kubu Arsjad Rasjid Tuding Penunjukan Anindya Bakrie Tidak Sah
Arsjad Rasjid. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia juga menegaskan bahwa alasan Munaslub yang dikaitkan dengan keterlibatan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Sukses Pilpres 2024 tidak relevan, karena hal tersebut dilakukan atas nama pribadi.

Arsjad Rasjid sendiri telah mengajukan berhalangan sementara sebagai Ketua Umum Kadin, yang disetujui oleh Dewan Pengurus. Hal ini termasuk kesepakatan dengan Anindya Bakrie, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, dan kini diangkat sebagai Ketua Umum hasil Munaslub.

Konferensi pers ini juga akan dihadiri oleh perwakilan anggota luar biasa Kadin Indonesia, kuasa hukum Kadin, serta 21 Ketua Umum Kadin provinsi yang menolak Munaslub.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjelaskan posisi Dewan Pengurus Kadin terkait dinamika yang terjadi, serta memberikan pandangan hukum mengenai legalitas Munaslub yang digelar sebelumnya.

Dengan dinamika yang terus berkembang, situasi di internal Kadin akan menjadi perhatian utama bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Apakah konflik ini akan berdampak pada stabilitas organisasi Kadin dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI