Akhirnya! Pansus Minta Penegak Hukum Endus Pelaksanaan Haji 2024 Diduga Untungkan Pejabat Kemenag

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 17 September 2024 | 05:15 WIB
Akhirnya! Pansus Minta Penegak Hukum Endus Pelaksanaan Haji 2024 Diduga Untungkan Pejabat Kemenag
Ilustrasi haji (Unsplash/Sulthan Auliya)

Suara.com - Panitia Khusus atau Pansus Angket Haji DPR RI bertolak ke Arab Saudi sejak tanggal 11-15 September 2024. Dalam kunjungannya, tim Pansus haji bertemu dengan beberapa saksi, mulai dari Konjen, KUH Arab Saudi, masyair dan lain-lain.

Dari kunjungan dan pertemuan itu, Pansus Haji menyebut menemukan banyak permasalahan haji. Mulai mulai akomodasi, katering hingga transportasi.

Anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jafar mengungkapkan, salah satunya masalah layanan catering yang tidak beres dalam pelaksanaan haji.

“Banyak catering yang tidak menyajikan menu nusantara, sehingga jemaah tidak bisa menjalanakan ibadah dengan khusuk. Hal ini tidak sesuai dengan parjanjian kerja sama. Banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji. Selain itu perusahaan yang ditunjuk Kemenag juga sangat tertutup, dapurnya tidak terstandar. Patut diduga ada pat gulipat ini meguntungkan pejabat di Kemenag dan Merugikan jemaah,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya diterima Suara.com, Senin (16/9/2024).

Masalah lainnya, kata dia, adalah pemondokan jemaah. Di mana pemenang tender tidak menjalankan sendiri kontrak penyediaan pemondokan jemaah, namun disubkan ke perusahaan lainnya, lalu disubkan lagi ke perusahaan lokal.

Dia bilang, hal itu lah yang menyebabkan penumpukan jemaah saat wukuf ataupun jauhnya lokasi pemondokan jemaah.

“Ketika ada penambahan kuota 20.000 jemaah, amirul haji Arab Saudi sangat terbuka dan komitmen menyediakan tambahan lokasi wukuf dan lainnya. Pemerintah Arab Saudi sangat menghargai pemerintah Indonesia sebagai salah satu mitra penting dan pemilik jemaah dengan jumlah yang cukup besar. Namun pemerintah saudi tidak pernah membagikan komposisi kuota haji. Hanya memberikan kuota haji dalam bentuk gelondongan yaitu 20.000. Pembagian secara teknis dilakukan oleh pihak terkait dari Indonesia dituangkan dalam MoU dan diinput dalam e-hajj berdasarkan kesepakatan tersebut. Inisiasi pembagian kuota berasal dari pihak kemenag RI. Jadi tidak benar keterangan yang disampaikan oleh dirjen Haji yang mengatakan keputusan membagi 50:50 % karena didesak oleh pemerintah arab saudi. Tidak sama sekali benar," bebernya.

“Banyak dokumen perjanjian yang tidak beres. KUH tidak transparan. Janggal, asal asalan tidak sesuai dengan komitmen dan perusahaan pemenanang tidak menjalankan komitmen yang tertulis. Banyak perusahaan pemenang tender yang wan prestasi tapi tetap digunakan. Intinya KUH Arab Saudi sangat buruk kinerjanya," sambungnya.

Untuk itu, ia pun mendorong penegak hukum menyelidiki permasalahan pelaksanaan haji 2024.

baca juga

"Saya meminta penegak hukum untuk menyelidi kasus pelaksanaan haji 2024 demi perbaikan layanan haji. Selain itu pelaksanaan ibadah haji ini menggunakan anggaran negera yang sangat besar lebih dari 8 T. Semakin tahun semakian banyak masalah dan penyelenggara hanya berorinetasi keuntungan, bukan layanan jemaah," pungkasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Penjelasan Kemenag Mengenai Kuota Haji Tambahan yang Disoal Pansus Haji

Ini Penjelasan Kemenag Mengenai Kuota Haji Tambahan yang Disoal Pansus Haji

News | Minggu, 15 September 2024 | 01:15 WIB

Dituding Mangkir Dua Kali Hadiri Pansus Haji, Menag Yaqut Jawab Begini

Dituding Mangkir Dua Kali Hadiri Pansus Haji, Menag Yaqut Jawab Begini

News | Rabu, 11 September 2024 | 14:42 WIB

Menag Yaqut Siap Ditindak jika Terbukti Terlibat Kasus Haji!

Menag Yaqut Siap Ditindak jika Terbukti Terlibat Kasus Haji!

News | Rabu, 11 September 2024 | 14:15 WIB

Dituding Kucing-kucingan oleh Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan!

Dituding Kucing-kucingan oleh Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan!

News | Rabu, 11 September 2024 | 12:25 WIB

Pansus Haji Temukan Dugaan Manipulasi Data Siskohat: Ada Yang Berangkat Diundur, Ada Yang Dimajukan

Pansus Haji Temukan Dugaan Manipulasi Data Siskohat: Ada Yang Berangkat Diundur, Ada Yang Dimajukan

News | Rabu, 11 September 2024 | 11:35 WIB

Walau Pansus Angket DPR Belum Minta, KPK Siap Tangani Kasus Kuota Haji Khusus

Walau Pansus Angket DPR Belum Minta, KPK Siap Tangani Kasus Kuota Haji Khusus

Video | Rabu, 11 September 2024 | 11:05 WIB

KPK Siap Usut Kasus Kuota Haji Khusus Meski Belum Ada Permintaan dari Pansus Angket DPR

KPK Siap Usut Kasus Kuota Haji Khusus Meski Belum Ada Permintaan dari Pansus Angket DPR

News | Selasa, 10 September 2024 | 19:20 WIB

Terkini

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

×