Akhirnya! Pansus Minta Penegak Hukum Endus Pelaksanaan Haji 2024 Diduga Untungkan Pejabat Kemenag

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 17 September 2024 | 05:15 WIB
Akhirnya! Pansus Minta Penegak Hukum Endus Pelaksanaan Haji 2024 Diduga Untungkan Pejabat Kemenag
Ilustrasi haji (Unsplash/Sulthan Auliya)

Suara.com - Panitia Khusus atau Pansus Angket Haji DPR RI bertolak ke Arab Saudi sejak tanggal 11-15 September 2024. Dalam kunjungannya, tim Pansus haji bertemu dengan beberapa saksi, mulai dari Konjen, KUH Arab Saudi, masyair dan lain-lain.

Dari kunjungan dan pertemuan itu, Pansus Haji menyebut menemukan banyak permasalahan haji. Mulai mulai akomodasi, katering hingga transportasi.

Anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jafar mengungkapkan, salah satunya masalah layanan catering yang tidak beres dalam pelaksanaan haji.

“Banyak catering yang tidak menyajikan menu nusantara, sehingga jemaah tidak bisa menjalanakan ibadah dengan khusuk. Hal ini tidak sesuai dengan parjanjian kerja sama. Banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji. Selain itu perusahaan yang ditunjuk Kemenag juga sangat tertutup, dapurnya tidak terstandar. Patut diduga ada pat gulipat ini meguntungkan pejabat di Kemenag dan Merugikan jemaah,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya diterima Suara.com, Senin (16/9/2024).

Masalah lainnya, kata dia, adalah pemondokan jemaah. Di mana pemenang tender tidak menjalankan sendiri kontrak penyediaan pemondokan jemaah, namun disubkan ke perusahaan lainnya, lalu disubkan lagi ke perusahaan lokal.

Dia bilang, hal itu lah yang menyebabkan penumpukan jemaah saat wukuf ataupun jauhnya lokasi pemondokan jemaah.

“Ketika ada penambahan kuota 20.000 jemaah, amirul haji Arab Saudi sangat terbuka dan komitmen menyediakan tambahan lokasi wukuf dan lainnya. Pemerintah Arab Saudi sangat menghargai pemerintah Indonesia sebagai salah satu mitra penting dan pemilik jemaah dengan jumlah yang cukup besar. Namun pemerintah saudi tidak pernah membagikan komposisi kuota haji. Hanya memberikan kuota haji dalam bentuk gelondongan yaitu 20.000. Pembagian secara teknis dilakukan oleh pihak terkait dari Indonesia dituangkan dalam MoU dan diinput dalam e-hajj berdasarkan kesepakatan tersebut. Inisiasi pembagian kuota berasal dari pihak kemenag RI. Jadi tidak benar keterangan yang disampaikan oleh dirjen Haji yang mengatakan keputusan membagi 50:50 % karena didesak oleh pemerintah arab saudi. Tidak sama sekali benar," bebernya.

“Banyak dokumen perjanjian yang tidak beres. KUH tidak transparan. Janggal, asal asalan tidak sesuai dengan komitmen dan perusahaan pemenanang tidak menjalankan komitmen yang tertulis. Banyak perusahaan pemenang tender yang wan prestasi tapi tetap digunakan. Intinya KUH Arab Saudi sangat buruk kinerjanya," sambungnya.

Untuk itu, ia pun mendorong penegak hukum menyelidiki permasalahan pelaksanaan haji 2024.

"Saya meminta penegak hukum untuk menyelidi kasus pelaksanaan haji 2024 demi perbaikan layanan haji. Selain itu pelaksanaan ibadah haji ini menggunakan anggaran negera yang sangat besar lebih dari 8 T. Semakin tahun semakian banyak masalah dan penyelenggara hanya berorinetasi keuntungan, bukan layanan jemaah," pungkasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Penjelasan Kemenag Mengenai Kuota Haji Tambahan yang Disoal Pansus Haji

Ini Penjelasan Kemenag Mengenai Kuota Haji Tambahan yang Disoal Pansus Haji

News | Minggu, 15 September 2024 | 01:15 WIB

Dituding Mangkir Dua Kali Hadiri Pansus Haji, Menag Yaqut Jawab Begini

Dituding Mangkir Dua Kali Hadiri Pansus Haji, Menag Yaqut Jawab Begini

News | Rabu, 11 September 2024 | 14:42 WIB

Menag Yaqut Siap Ditindak jika Terbukti Terlibat Kasus Haji!

Menag Yaqut Siap Ditindak jika Terbukti Terlibat Kasus Haji!

News | Rabu, 11 September 2024 | 14:15 WIB

Dituding Kucing-kucingan oleh Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan!

Dituding Kucing-kucingan oleh Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan!

News | Rabu, 11 September 2024 | 12:25 WIB

Pansus Haji Temukan Dugaan Manipulasi Data Siskohat: Ada Yang Berangkat Diundur, Ada Yang Dimajukan

Pansus Haji Temukan Dugaan Manipulasi Data Siskohat: Ada Yang Berangkat Diundur, Ada Yang Dimajukan

News | Rabu, 11 September 2024 | 11:35 WIB

Walau Pansus Angket DPR Belum Minta, KPK Siap Tangani Kasus Kuota Haji Khusus

Walau Pansus Angket DPR Belum Minta, KPK Siap Tangani Kasus Kuota Haji Khusus

Video | Rabu, 11 September 2024 | 11:05 WIB

KPK Siap Usut Kasus Kuota Haji Khusus Meski Belum Ada Permintaan dari Pansus Angket DPR

KPK Siap Usut Kasus Kuota Haji Khusus Meski Belum Ada Permintaan dari Pansus Angket DPR

News | Selasa, 10 September 2024 | 19:20 WIB

Terkini

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB