Plt. Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Aksi Cepat Atasi Harga Komoditas di Atas HET

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 17 September 2024 | 13:25 WIB
Plt. Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Aksi Cepat Atasi Harga Komoditas di Atas HET
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya aksi cepat atasi harga komoditas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pasalnya, beberapa komoditas pokok penting masih dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, seperti terjadi pada minyak goreng. Pesan ini ditekankan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri Jakarta, Selasa (17/9/2024).

“Saya berharap bahwa dari data-data tersebut kita bisa melakukan action. Terutama bagi daerah-daerah yang angka-angkanya di atas HET segera koordinasikan dengan instansi yang terkait. Kemudian rumuskan bersama bagaimana supaya harga-harga tersebut bisa sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi,” katanya.

Selain mengingatkan Pemda pentingnya mengatasi harga komoditas di atas HET, Tomsi juga menekankan terkait disparitas harga. Hal ini terutama terjadi pada komoditas yang harganya turun di satu wilayah, tapi naik tajam di wilayah lain seperti kacang kedelai.

“Termasuk kacang kedelai juga tentunya disparitas harganya sangat tinggi, ada daerah-daerah yang tinggi sekali harganya,” tambahnya. Pihaknya berharap, kementerian/lembaga terkait bisa memberikan masukan kepada “champion” atau pihak yang dianggap penting dalam mengelola stabilitas harga komoditas agar melakukan pengendalian. Ini termasuk terhadap komoditas yang harganya terlalu rendah.

“Mungkin diperlukan peranan dari Bulog untuk membantu pergeseran-pergeseran tadi, termasuk juga dari teman-teman kementerian. Untuk minggu depan, diharapkan bahwa hal-hal yang tersebut tadi bisa berkurang atas kerja sama kita,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iklim Kompetitif Dinilai Penting, Mendagri Minta Kepala Daerah Dorong Peningkatan Kinerja

Iklim Kompetitif Dinilai Penting, Mendagri Minta Kepala Daerah Dorong Peningkatan Kinerja

News | Kamis, 12 September 2024 | 10:30 WIB

Pemda Nilai Kenaikan Cukai Rokok Gerus Perekonomian Daerah

Pemda Nilai Kenaikan Cukai Rokok Gerus Perekonomian Daerah

Bisnis | Rabu, 11 September 2024 | 09:13 WIB

Optimisme Konsumen Jadi Tameng Rupiah dari Badai Inflasi AS

Optimisme Konsumen Jadi Tameng Rupiah dari Badai Inflasi AS

Bisnis | Selasa, 10 September 2024 | 11:16 WIB

Jaga Inflasi Jakarta, Pj. Gubernur Heru Panen Apresiasi dan Pujian

Jaga Inflasi Jakarta, Pj. Gubernur Heru Panen Apresiasi dan Pujian

News | Rabu, 04 September 2024 | 17:55 WIB

Rupiah Perkasa di Rabu Sore, Tembus Rp 15.480 per Dolar AS

Rupiah Perkasa di Rabu Sore, Tembus Rp 15.480 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 04 September 2024 | 17:04 WIB

Anak Buah Sri Mulyani Buka Suara Soal Kondisi Inflasi RI, Dia Bilang Begini

Anak Buah Sri Mulyani Buka Suara Soal Kondisi Inflasi RI, Dia Bilang Begini

Bisnis | Rabu, 04 September 2024 | 10:45 WIB

Terkini

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB