KPK Sebut Nilai Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp 360 Juta

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 17 September 2024 | 16:48 WIB
KPK Sebut Nilai Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp 360 Juta
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konversi fasilitas penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mencapai Rp 360 juta.

Awalnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang disampaikan Kaesang soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Dari analisa tersebut, dia menyebut Direktorat Gratifikasi akan menetapkan fasilitas yang diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo itu berasal dari milik negara atau bukan.

"Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan ya. Kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Dari klarifikasi yang disampaikan Kaesang, Pahala mengungkapkan bahwa bila dikonversi menjadi uang, penggunaan jet pribadi tersebut senilai Rp 90 juta untuk satu penumpang.

Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi bersama istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, dan seorang staf.

"Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 juta kalau ditetapkan milik negara," ujarnya.

Sebelumnya, Kaesang mengklaim dirinya hadir ke KPK atas inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.

"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," tambah dia.

Menurut Kaesang, hal yang diklarifikasi kepada KPK hari ini berkaitan dengan perjalanannya menggunakan jet pribadi belum lama ini.

Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.

Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaesang Pangarep Ngaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Warganet: Spill Dong Temennya

Kaesang Pangarep Ngaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Warganet: Spill Dong Temennya

Tekno | Selasa, 17 September 2024 | 14:50 WIB

KPK Butuh Waktu 30 Hari untuk Analisa Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK Butuh Waktu 30 Hari untuk Analisa Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang

News | Selasa, 17 September 2024 | 14:00 WIB

Ini yang Akan Dilakukan KPK Usai Dengar Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi

Ini yang Akan Dilakukan KPK Usai Dengar Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi

News | Selasa, 17 September 2024 | 13:48 WIB

Terkini

Jateng Media Summit 2026: Gubernur Luthfi Dorong Media Lokal Bertransformasi

Jateng Media Summit 2026: Gubernur Luthfi Dorong Media Lokal Bertransformasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18 WIB

Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri

Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:17 WIB

Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Berbendera Asing Curi Kekayaan Indonesia, Prabowo Bakal Tindak Tegas

Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Berbendera Asing Curi Kekayaan Indonesia, Prabowo Bakal Tindak Tegas

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:12 WIB

Usai Izin Minum Kopi di Paripurna, Prabowo Pakai Kacamata Cek Fraksi Gerindra: Ada yang Tidur Nggak?

Usai Izin Minum Kopi di Paripurna, Prabowo Pakai Kacamata Cek Fraksi Gerindra: Ada yang Tidur Nggak?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08 WIB

Puan Maharani: DPR Akan Evaluasi KEM-PPKF RAPBN 2027 yang Dibacakan Prabowo pada 4 Juni

Puan Maharani: DPR Akan Evaluasi KEM-PPKF RAPBN 2027 yang Dibacakan Prabowo pada 4 Juni

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:58 WIB

Prabowo Sindir Bangsa 'Penjarah': Kaya karena Merampas, Tak Perlu Kita Kagumi!

Prabowo Sindir Bangsa 'Penjarah': Kaya karena Merampas, Tak Perlu Kita Kagumi!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:58 WIB

Kerajaan-kerajaan yang Ada di Tatar Sunda

Kerajaan-kerajaan yang Ada di Tatar Sunda

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:54 WIB

Gertakan atau Ancaman Nyata? Klaim Donald Trump Tunda Serangan Bikin Iran Ketar-ketir

Gertakan atau Ancaman Nyata? Klaim Donald Trump Tunda Serangan Bikin Iran Ketar-ketir

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:50 WIB

Pengelolaan Ekonomi Indonesia Sudah Dirumuskan Pendiri Bangsa, Prabowo: Mereka Bukan Orang Lugu

Pengelolaan Ekonomi Indonesia Sudah Dirumuskan Pendiri Bangsa, Prabowo: Mereka Bukan Orang Lugu

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:34 WIB

Puan Buka Paripurna RAPBN 2027: Cuma 451 Anggota DPR yang Hadir

Puan Buka Paripurna RAPBN 2027: Cuma 451 Anggota DPR yang Hadir

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32 WIB