Gegara Pengumuman AKD Ditunda, Kemungkinan Pembahasan APBD 2025 Molor

Selasa, 17 September 2024 | 23:01 WIB
Gegara Pengumuman AKD Ditunda, Kemungkinan Pembahasan APBD 2025 Molor
Rapim sementara DPRD Jakarta bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/9/2024). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - DPRD DKI Jakarta menunda pengumuman Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Selasa (17/9/2024). Hal ini bisa berimbas pada molornya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2025.

Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani tak mau pesimis pembahasan APBD bisa molor. Ia berharap pengumuman AKD yang mencakup pimpinan definitif bisa selesai tepat waktu.

"Saya harapan kita sesuai jadwal, mudah-mudahan pimpinan definitif bisa segera dilantik. itu harapan kita. Kita kan usaha. mudah-mudahan lah," ujar Yani di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/9/2024).

Molornya pengumuman AKD ini terjadi karena dari lima partai, hanya PDIP yang belum memberikan nama. Sementara PKS, Golkar, Gerindra, dan NasDem sudah menyampaikan laporan resmi.

"Nah berdasarkan surat yang masuk DPRD partai yang belum menyerahkan usulan pimpinan definitif adalah Partai PDI Perjuangan. Jadi dari PKS sudah, dari Golkar sudah, Gerindra sudah, Nasdem sudah, PDIP belum," kata Yani.

"Kalau ini belum masuk maka kita belum bisa melakukan pelantikan saya kira seperti itu," lanjutnya.

Yani mengatakan sesuai aturan pengumuman fraksi-fraksi harus berbarengan dengan nama-nama pimpinan dewan dalam rapat paripurna. Karena itu, dua agenda tersebut kini diputuskan untuk ditunda.

Meskipun para anggota dewan menilai pengumuman fraksi bisa dilakukan tanpa dibarengi pimpinan, Yani tetap bersikukuh menundanya.

"Jadi pengumuman fraksi itu pada nanti waktu rapat paripurna, itu aturan seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: PDIP Belum Setor Nama Pimpinan, Pengumuman Fraksi-fraksi DPRD DKI Ditunda

Anggota DPRD DKI dari PDI-Perjuangan, Pantas Nainggolan mengatakan pihaknya melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan DKI Jakarta mengaku sudah mengirimkan nama kepada DPP PDIP. Namun, Hingga saat ini nama yang diberikan belum juga disetujui.

"Mekanisme di PDI Perjuangan untuk penetapan Pimpinan DPRD itu harus persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat Dan semua proses sudah kita lakukan," ucapnya.

"Dan kita tinggal menunggu hasil dari Dewan Pimpinan Pusat,mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, Itu bisa segera diturunkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI