Gegara Pengumuman AKD Ditunda, Kemungkinan Pembahasan APBD 2025 Molor

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 17 September 2024 | 23:01 WIB
Gegara Pengumuman AKD Ditunda, Kemungkinan Pembahasan APBD 2025 Molor
Rapim sementara DPRD Jakarta bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/9/2024). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - DPRD DKI Jakarta menunda pengumuman Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Selasa (17/9/2024). Hal ini bisa berimbas pada molornya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2025.

Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani tak mau pesimis pembahasan APBD bisa molor. Ia berharap pengumuman AKD yang mencakup pimpinan definitif bisa selesai tepat waktu.

"Saya harapan kita sesuai jadwal, mudah-mudahan pimpinan definitif bisa segera dilantik. itu harapan kita. Kita kan usaha. mudah-mudahan lah," ujar Yani di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/9/2024).

Molornya pengumuman AKD ini terjadi karena dari lima partai, hanya PDIP yang belum memberikan nama. Sementara PKS, Golkar, Gerindra, dan NasDem sudah menyampaikan laporan resmi.

"Nah berdasarkan surat yang masuk DPRD partai yang belum menyerahkan usulan pimpinan definitif adalah Partai PDI Perjuangan. Jadi dari PKS sudah, dari Golkar sudah, Gerindra sudah, Nasdem sudah, PDIP belum," kata Yani.

"Kalau ini belum masuk maka kita belum bisa melakukan pelantikan saya kira seperti itu," lanjutnya.

Yani mengatakan sesuai aturan pengumuman fraksi-fraksi harus berbarengan dengan nama-nama pimpinan dewan dalam rapat paripurna. Karena itu, dua agenda tersebut kini diputuskan untuk ditunda.

Meskipun para anggota dewan menilai pengumuman fraksi bisa dilakukan tanpa dibarengi pimpinan, Yani tetap bersikukuh menundanya.

"Jadi pengumuman fraksi itu pada nanti waktu rapat paripurna, itu aturan seperti itu," jelasnya.

Anggota DPRD DKI dari PDI-Perjuangan, Pantas Nainggolan mengatakan pihaknya melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan DKI Jakarta mengaku sudah mengirimkan nama kepada DPP PDIP. Namun, Hingga saat ini nama yang diberikan belum juga disetujui.

"Mekanisme di PDI Perjuangan untuk penetapan Pimpinan DPRD itu harus persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat Dan semua proses sudah kita lakukan," ucapnya.

"Dan kita tinggal menunggu hasil dari Dewan Pimpinan Pusat,mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, Itu bisa segera diturunkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Belum Setor Nama Pimpinan, Pengumuman Fraksi-fraksi DPRD DKI Ditunda

PDIP Belum Setor Nama Pimpinan, Pengumuman Fraksi-fraksi DPRD DKI Ditunda

News | Selasa, 17 September 2024 | 17:23 WIB

Tata Tertib Belum Rampung, Pengumuman Pimpinan DPRD DKI Ditunda

Tata Tertib Belum Rampung, Pengumuman Pimpinan DPRD DKI Ditunda

News | Selasa, 17 September 2024 | 17:14 WIB

Ngaku Senang Tak Lagi Diusulkan jadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi: Alhamdulillah

Ngaku Senang Tak Lagi Diusulkan jadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi: Alhamdulillah

News | Selasa, 17 September 2024 | 09:18 WIB

Terkini

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB