Jelang Lengser dari Menparekraf, Sandiaga Janji Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen di Akhir Oktober

Rabu, 18 September 2024 | 13:15 WIB
Jelang Lengser dari Menparekraf, Sandiaga Janji Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen di Akhir Oktober
Jelang Lengser dari Menparekraf, Sandiaga Janji Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen di Akhir Oktober. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjanjikan harga tiket pesawat akan turun 10 persen pada akhir Oktober 2024. Janji menurunkan harga tiket pesawat itu disampaikan Sandiaga menjelang dirinya lengser sebagai Menparekraf pada bulan depan. 

Penurunan harga tiket itu bisa dilakukan setelah mengurangi biaya pajak pada harga tiket yang seharusnya memang tidak dibebankan kepada penumpang. 

Pajak yang dimaksud berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta pajak lain yang seharusnya dikenakan di bandara. 

"Pembahasan penekanan harga tiket pesawat sudah sampai tahap akhir, karena akhir Oktober mau diluncurkan aturannya. Sebab, saat ini banyak pajak yang seharusnya tidak dibebankan ke penumpang," kata Sandi ditemui di Kantor Kemenparekraf, Selasa (17/9/2024).

Komponen pajak menjadi salah satu yang membuat harga tiket pesawat domestik lebih mahal dibandingkan penerbangan internasional. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya menambahkan, beban pajak tersebut telah disadari oleh sejumlah maskapai, sehingga nantinya harga tiket bisa lebih murah. 

Selama ini memang beragam pajak dibebankan kepada penumpang lewat harga tiket. Hingga beban pajak pembelian onderdil pesawat.

"(Yang paling membebani) pajak yang terhadap konsumen. PPN kemudian pajak di bandara, itu juga. Dan yang tidak konsumen adalah imported alat-alat biaya masuk untuk spareparts," ungkap Nia. 

Walau begitu, Kemenparekraf belum dapat memastikan apakah pajak yang dibebankan pada tiket pesawat akan dihilangkan atau tidak. Nia menyebut perlu lintas Kementerian untuk memutuskan terkait harga tiket pesawat tersebut 

"Kemarin kami ngeliat-nya hanya lebih kepada komponen apa sih yang dibebankan. Karena ada juga pajak yang kalau di luar negeri malah gak kena, tapi di dalam kita kena. Jadi ini di-koordinir oleh Menko Martes. Tapi di dalamnya Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Parekraf," pungkasnya.

Baca Juga: Kaesang Ngaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Jokowi Lagi-lagi Sebut Semua Warga sama di Mata Hukum, Sinyal Apa?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI