Mantan Agen CIA Dihukum 30 Tahun Penjara atas Kejahatan Pelecehan Seksual

Bella Suara.Com
Kamis, 19 September 2024 | 16:37 WIB
Mantan Agen CIA Dihukum 30 Tahun Penjara atas Kejahatan Pelecehan Seksual
Ilustrasi narapidana di penjara ( Foto: Unsplash.com )

Suara.com - Seorang mantan agen CIA, Brian Jeffrey Raymond, telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap hampir 30 wanita di berbagai negara.

Raymond, yang sebelumnya bekerja magang di Gedung Putih, menggunakan aplikasi kencan seperti Tinder untuk memikat para korbannya ke apartemen milik pemerintah yang ia sewa. Di sana, ia memberikan makanan dan minuman beralkohol yang telah dicampur obat kepada para wanita, lalu memotret dan menyerang mereka saat tak sadarkan diri.

Pria berusia 48 tahun itu menyimpan lebih dari 500 foto korban yang telanjang dan tak berdaya.

Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa serangkaian serangan mengerikan ini dimulai sejak 2006, mengikuti karier Raymond yang mencakup penugasan di Meksiko, Peru, dan negara-negara lainnya.

Hakim Senior AS, Colleen Kollar-Kotelly, yang memimpin sidang, mengatakan bahwa Raymond adalah predator seksual dan memberikan hukuman maksimal yang diminta oleh jaksa.

“Kita bisa dengan yakin mengatakan bahwa dia adalah predator seksual,” ujarnya saat menjatuhkan vonis.

Selain hukuman penjara, Raymond juga diwajibkan membayar kompensasi sebesar $10.000 (sekitar Rp150 juta) kepada masing-masing dari 28 korbannya.

Korban Menceritakan Pengalaman Traumatis

Dalam sidang, sekitar 12 korban Raymond—yang diidentifikasi hanya dengan nomor—mengungkapkan bagaimana mereka ditipu oleh seorang mata-mata yang seharusnya melindungi dunia dari kejahatan.

Baca Juga: Pro-Kontra Pengamanan Trump: Dinas Rahasia vs. Sheriff Florida

Salah satu korban mengingat bahwa Raymond tampak seperti pria sempurna saat mereka bertemu di Meksiko pada tahun 2020, namun kemudian ia menyadari bahwa setelah kehilangan kesadaran, Raymond mengambil 35 video serta foto-foto dirinya dalam keadaan telanjang tanpa sepengetahuannya.

Korban lainnya menceritakan bahwa ia mengalami gangguan saraf akibat serangan tersebut, sementara seorang korban lagi mengatakan bahwa ia sering mengalami mimpi buruk setelah melihat foto-foto dirinya yang diambil Raymond, di mana ia tampak seperti "mayat di atas ranjangnya."

Permintaan Maaf Raymond yang Terlambat

Raymond, dalam pernyataannya di depan hakim, mengaku telah banyak merenungkan "kejatuhannya" dan menyatakan penyesalannya.

"Saya telah mengkhianati semua nilai yang saya pegang, dan saya tahu tidak ada permintaan maaf yang akan cukup. Tidak ada kata-kata untuk menggambarkan betapa menyesalnya saya. Ini bukan diri saya, namun itulah yang saya lakukan." sesalnya.

Pengacaranya sempat meminta hukuman yang lebih ringan dengan alasan bahwa pekerjaan "kuasi-militer" Raymond di CIA setelah peristiwa 9/11 berdampak buruk pada emosinya, menciptakan ketidakpedulian dan objektifikasi terhadap orang lain yang memungkinkan dia melakukan kejahatan-kejahatan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI