Cara Mudah Cek DPT Online untuk Pilkada 2024, Sudah Terdaftar atau Belum?

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Sabtu, 21 September 2024 | 08:45 WIB
Cara Mudah Cek DPT Online untuk Pilkada 2024, Sudah Terdaftar atau Belum?
Ilustrasi Kotak Suara - Cara Cek DPT Online untuk Pilkada (Unsplash)

Suara.com - Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, masyarakat sebaiknya segera memeriksa kevalidan data pemilih dan status daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing. Untuk melakukannya, masyarakat bisa menggunakan layanan Cek DPT Online. Selengkapnya, simak cara cek DPT Online untuk Pilkada berikut ini.

Pilkada 2024 sendiri meliputi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati. Adapun Pilkada dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Melansir dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, DPT adalah daftar nama warga yang dinyatakan memiliki hak pilih sesuai dengan keputusan KPU. DTP sendiri disusun sesuai data pemilih pemilu terakhir serta data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam pengecekan apakah nama telah terdaftar atau tidak pada Pilkada 2024, ada  beberapa cara yang bisa dilakukan. Adapun Pengecekan DPT bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke kantor kecamatan terdekat, atau melakukan pengecekan secara online melalui portal resmi KPU.

Cara Cek DPT Online untuk Pilkada

Berikut ini adalah cara Mengecek DPT Online Pilkada 2024 di situs cekdptonline.kpu.go.id:

  1. Kunjungi situs Cek DPT Online melalui alamat https://cekdptonline.kpu.go.id atau https://cekdptonline.kpu.go.id.
  2. Pada menu "Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024", masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Anda di kolom yang tersedia
  3. Input nomor WhatsApp Anda untuk menerima kode OTP yang akan dikirim melalui pesan WhatsApp
  4. Setelah itu, masukkan kode tersebut dan klik 'Konfirmasi'
  5. Halaman berikutnya akan menampilkan informasi seperti: Nama Lengkap Pemilih, NIK dan KK, Nomor, Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan serta lokasi TPS.

Solusi Jika Belum Terdaftar di DPT

Apabila nama Anda belum terdaftar dalam DPT Pilkada 2024, maka Anda bisa mendatangi langsung kantor KPU terdekat untuk mengonfirmasi nama serta status DPT terbaru. Jika sudah melakukan konfirmasi akan tetapi nama masih belum terdaftar, maka Anda tetap bisa melakukan pencoblosan.

Sebab, pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atay Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) akan terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Untuk dapat mengikuti Pilkada, Anda yang termasuk DPK hanya perlu membawa e-KTP saja saat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Syarat Menjadi Pemilih di Pilkada 2024

Berikut ini adalah sejumlah syarat pemilih dalam Pilkada seperti yang diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022:

  1. Telah berusia 17 tahun atau lebih di hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin
  2. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  3. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dibuktikan dengan e-KTP
  4. Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan e-KTP, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor
  5. Jika pemilih belum mempunyai e-KTP, bisa menggunakan Kartu Keluarga
  6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Itu tadi informasi seputar cara cek DPT Online untuk Pilkada 2024 serta syarat pemilih yang perlu dipahami. Semoga membantu!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Calon Tunggal Versus Kotak Kosong, Bagaimana Pelaksanaan Debat Publiknya di Pilkada?

Calon Tunggal Versus Kotak Kosong, Bagaimana Pelaksanaan Debat Publiknya di Pilkada?

Kotak Suara | Jum'at, 20 September 2024 | 18:46 WIB

Terjunkan Ratusan Kader, PKS Tegaskan Serius Hadapi Pilkada 2024: Tahun Ini Beda, Cukup Istimewa

Terjunkan Ratusan Kader, PKS Tegaskan Serius Hadapi Pilkada 2024: Tahun Ini Beda, Cukup Istimewa

Kotak Suara | Jum'at, 20 September 2024 | 17:28 WIB

Bisa-bisanya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Begini Respons KPU

Bisa-bisanya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Begini Respons KPU

News | Jum'at, 20 September 2024 | 17:19 WIB

Terkini

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB