Akhir Drama Penyanderaan Pilot Susi Air, Philip Mehrtens Kembali ke Pelukan Selandia Baru

Chandra Iswinarno

Minggu, 22 September 2024 | 01:15 WIB
Akhir Drama Penyanderaan Pilot Susi Air, Philip Mehrtens Kembali ke Pelukan Selandia Baru
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/9/2024). [ANTARA/Rio Feisal]

Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menyerahkan Kapten Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, kepada Pemerintah Selandia Baru setelah dibebaskan dari kelompok bersenjata yang telah menyanderanya selama lebih dari tujuh bulan.

Sebelumnya, Mehrtens telah disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 di Papua.

Penyerahan Mehrtens dilakukan sesaat setelah pesawat TNI Angkatan Udara yang membawanya tiba di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu malam, pukul 22.26 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, secara resmi menyerahkan Mehrtens kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Burnett.

"Saya mewakili Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyerahkan Kapten Pilot Philip Mehrtens kepada Pemerintah Selandia Baru," ujar Hadi dalam pernyataannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (21/9/2024) malam.

Ia juga menambahkan bahwa proses penyerahan berjalan lancar, dan saat ini Mehrtens menjadi tanggung jawab Kedutaan Besar Selandia Baru.

Mantan Panglima TNI itu mengemukakan bahwa pembebasan Mehrtens merupakan hasil dari kerja keras yang melibatkan banyak pihak.

Ia mengapresiasi peran TNI, Polri, tokoh masyarakat, adat, pemuka agama, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dan juga Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta, yang semuanya terlibat aktif dalam upaya tersebut.

"Ucapan terima kasih juga kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, serta Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta, dan tentunya berbagai pihak yang telah membantu dalam proses pembebasan sandera, yaitu Philip Mehrtens," ujarnya.

Philip Mehrtens dibebaskan pada Sabtu (21/9/2024) di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua.

Setelah dibebaskan, ia dijemput oleh tim Satgas Operasi Damai Cartenz yang langsung membawanya ke Timika untuk pemeriksaan kesehatan.

Setelah dinyatakan sehat, Mehrtens kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat milik TNI Angkatan Udara.

Pilot Susi Air Philip Mertens dibebaskan TPNPB-OPM. [Dok. Satgas Elang IV]
Pilot Susi Air Philip Mertens dibebaskan TPNPB-OPM. [Dok. Satgas Elang IV]

Sebelumnya, Satgas Elang IV Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap cerita di balik pembebasan pilot Susi Air Philip Mehrtens. Selama 19 bulan mereka ternyata melakukan pelacakan hingga akhirnya dibebaskan pada hari ini, Sabtu (21/9/2024).

Kepala Satgas Elang IV Brigadir Jenderal Murbianto Adhi Wibowo menyebut pelacakan terhadap Philip dilakukan timnya sejak 7 Februari 2023 lalu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi pilot asal Selandia Baru itu dalam kondisi hidup.

"Perintahnya pembebasan dalam kondisi hidup. Jadi, posisi dan kondisinya harus terus bisa dipastikan," kata Murbianto kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).

Selama proses pelacakan, Murbianto mengungkap beberapa hal yang menjadi tantangan. Mulai dari kondisi geografis sampai kewajiban dari tim pelacakan memberikan perkembangan secara berkala dan cepat.

Selain ditugaskan untuk memastikan kondisi Philip dalam keadaan hidup. Tim Satgas Elang IV juga harus selalu memberikan perkembangan kondisi area kepada tim gabungan demi menjamin keselamatan dalam misi pembebasan.

"Baik dari aparat, masyarakat sipil, dan tentu saja keselamatan pilot sendiri," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Satgas Elang IV Lacak Keberadaan Philip Mehrtens Sejak 2023 Sampai Dibebaskan

Cerita Satgas Elang IV Lacak Keberadaan Philip Mehrtens Sejak 2023 Sampai Dibebaskan

News | Minggu, 22 September 2024 | 00:15 WIB

Pilot Susi Air Berhasil Dibebaskan dari Tangan OPM, Jokowi Apresiasi Kinerja TNI-Polri

Pilot Susi Air Berhasil Dibebaskan dari Tangan OPM, Jokowi Apresiasi Kinerja TNI-Polri

News | Sabtu, 21 September 2024 | 18:27 WIB

Langsung Video Call Kapten Philip Usai Dibebaskan OPM, Susi Pudjiastuti: Sedih dan Bahagia Campur Aduk

Langsung Video Call Kapten Philip Usai Dibebaskan OPM, Susi Pudjiastuti: Sedih dan Bahagia Campur Aduk

News | Sabtu, 21 September 2024 | 16:33 WIB

Terkini

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB