5 Fakta Video Viral Guru dan Murid di Gorontalo, Tersangka Dilaporkan Istri Sah

M Nurhadi

Kamis, 26 September 2024 | 18:20 WIB
5 Fakta Video Viral Guru dan Murid di Gorontalo, Tersangka Dilaporkan Istri Sah
Video viral guru dan murid gorontalo [Ist]

Suara.com - Kembali viral salah satu video yang menunjukkan aksi tidak senonoh antara oknum murid dan oknum guru di Gorontalo. Rekaman ini berdurasi lebih dari 7 menit, dan telah menyebar di media sosial. Sekilas tentang 5 fata video viral guru dan murid Gorontalo dapat Anda cermati di sini.

5 Fakta Video Viral Guru dan Murid Gorontalo

1. Guru dan Murid

Video tersebut secara jelas memperlihatkan seorang dengan seragam guru dan seorang lain dengan seragam murid yang melakukan adegan seksual. Keduanya melakukan adegan tersebut tanpa ada rasa canggung, seperti pernah melakukan sebelumnya.

Jelas, oknum murid yang ada di video tersebut masih di bawah umur sebab masih mengenakan seragam sekolah.

2. Bukan Kali Pertama

Kejadian ini diketahui bukan kali pertama, sebab pada bulan September 2022 dilaporkan telah terjadi hal serupa pada guru dan murid tersebut. Sang guru dikabarkan sudah berani menyentuh muridnya di tahun 2023 lalu.

Sebelumnya kejadian ini terjadi pada Januari 2024 lalu di tempat berbeda.

3. Guru Dinonaktifkan

baca juga

Pihak sekolah tempat sang guru mengajar menyatakan telah menonaktifkan oknum tersebut setelah video ini viral. Lebih lanjut, sekolah telah mengeluarkan Surat Keterangan yang menyatakan jadwal mengajar dari oknum guru sudah tidak lagi tertera dan nonaktif dari tugas mengajarnya.

Tindakan tegas ini diapresiasi banyak orang, dan diharapkan dapat berlanjut ke meja hijau.

4. Dilaporkan Istri

Oknum guru yang melakukan hal ini berinisial DH, ternyata telah memiliki istri. Kasus ini dilaporkan oleh sang istri dengan dugaan adanya hubungan terlarang dengan sang murid. Pihak sekolah menindaklanjuti dengan pemanggilan pihak yang bersangkutan secara langsung.

Ujungnya, oknum murid dan guru dikabarkan telah dikeluarkan dari sekolah.

5. Tindakan Tegas Kemenag Gorontalo

Kementerian Agama Gorontalo selaku institusi yang menaungi sekolah tersebut juga telah mengambil keputusan tegas dengan sanksi sesuai aturan dan ketentuan, yakni PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sanksi Bagi Guru sebagai Pelaku

Kapolres Gorontalo kemudian menyebut bahwa terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 81 Ayat (3) dan Pasal 82 Ayat (2) juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Ancaman hukuman yang dikenakan adalah penjara paling lama 15 tahun dan denda sebanyak Rp5 miliar.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Video Mesum Bareng Guru, KPAI Minta Siswi MAN di Gorontalo Dapat Perlindungan dan Bansos, Ini Alasannya!

Kasus Video Mesum Bareng Guru, KPAI Minta Siswi MAN di Gorontalo Dapat Perlindungan dan Bansos, Ini Alasannya!

News | Kamis, 26 September 2024 | 11:31 WIB

Viral Video Mesum Bareng Siswinya, KPAI Geram Aksi Cabul Guru di Gorontalo: Harus Dihukum Maksimal!

Viral Video Mesum Bareng Siswinya, KPAI Geram Aksi Cabul Guru di Gorontalo: Harus Dihukum Maksimal!

News | Kamis, 26 September 2024 | 11:03 WIB

Guru Mesum di Gorontalo Bakal Dapat Hukuman Berat, Polisi: Ditambah Sepertiga Hukumannya

Guru Mesum di Gorontalo Bakal Dapat Hukuman Berat, Polisi: Ditambah Sepertiga Hukumannya

News | Kamis, 26 September 2024 | 08:52 WIB

Viral Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo Beradegan Tak Senonoh, Tagar Pecat Trending

Viral Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo Beradegan Tak Senonoh, Tagar Pecat Trending

Tekno | Rabu, 25 September 2024 | 20:38 WIB

Polisi Tangkap Guru Mesum, Pelaku Video Porno dengan Siswi di Gorontalo

Polisi Tangkap Guru Mesum, Pelaku Video Porno dengan Siswi di Gorontalo

News | Rabu, 25 September 2024 | 18:59 WIB

Bisa Dijerat Hukum, Seleb TikTok Ini Diminta Hapus Konten Bareng Siswi Gorontalo Yang Terjerat Skandal Seks Dengan Guru

Bisa Dijerat Hukum, Seleb TikTok Ini Diminta Hapus Konten Bareng Siswi Gorontalo Yang Terjerat Skandal Seks Dengan Guru

News | Rabu, 25 September 2024 | 18:13 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×