Kemenkeu Pastikan Cukai Rokok Tak Akan Naik Hingga 2025, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Kesehatan Masyarakat

Kamis, 26 September 2024 | 20:31 WIB
Kemenkeu Pastikan Cukai Rokok Tak Akan Naik Hingga 2025, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Kesehatan Masyarakat
Foto sebagai ILUSTRASI: Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Kementerian Keuangan RI memastikan tidak akan ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2025. Keputusan itu dinilai kemunduran pemerintah dalam upaya perlindungan kesehatan publik setelah disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2024 tentang Kesehatan (PP Kesehatan), khususnya pada pengamanan bahan zat adiktif.

Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) menilai, rencana pemerintah tidak menaikkan cukai rokok akan menghambat berbagai upaya pengendalian rokok yang telah direncanakan. Dalam jangka panjang juga bisa dampak negatif terhadap kondisi kesehatan masyarakat dan keuangan negara.

Koordinator Riset PKJS-UI Risky Kusuma Hartono menyampaikan kalau kenaikan tarif cukai rokok sebenarnya alat yang paling efektif dalam mengurangi konsumsi rokok, yang merupakan faktor risiko utama dari berbagai penyakit tidak menular, seperti kanker, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan kalau menaikkan harga melalui kebijakan cukai adalah salah satu strategi pengendalian konsumsi rokok yang paling efektif.

"Indonesia saat ini menjadi salah satu negara yang memiliki prevalensi perokok tertinggi di dunia dan tanpa tindakan tegas, angka ini akan terus meningkat,” ujar Risky dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).

Berdasarkan berbagai studi PKJS-UI juga telah ditemukan bahwa faktor harga sangat berpengaruh terhadap keputusan seseorang untuk merokok. Studi PKJS-UI (2020) menunjukkan semakin mahal harga rokok maka semakin kecil peluang anak merokok.

Harga rokok murah juga menjadi faktor yang mendorong anak kambuh untuk merokok kembali/smoking relapse setelah pernah berhenti.

Di samping keterjangkauan oleh anak-anak, masyarakat prasejahtera juga masih mudah membeli rokok sehingga membuat mereka sulit berhenti dari adiksi rokok. Studi PKJS-UI lainnya menunjukkan setiap 1 persen kenaikan belanja rokok meningkatkan peluang terhadap kemiskinan sebesar 6 persen poin pada rumah tangga.

"Artinya, konsumsi rokok memiliki pengaruh besar terhadap garis kemiskinan," kata Risky.

Baca Juga: Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Picu Polemik, Kemenperin: Nasib Ratusan Ribu Pekerja Gimana?

Selain menjadi alat pengendalian konsumsi rokok, kenaikan tarif cukai juga dapat meningkatkan penerimaan negara yang dapat dialokasikan untuk program kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Dana yang dihasilkan dari cukai rokok itu bisa seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan penyakit yang diakibatkan oleh rokok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI