Miris! Tukang Parkir Resmi Jadi Pencopet di Tengah Meriahnya Parade Pembalap MotoGP di Mataram

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 27 September 2024 | 01:25 WIB
Miris! Tukang Parkir Resmi Jadi Pencopet di Tengah Meriahnya Parade Pembalap MotoGP di Mataram
Polisi menunjukkan rompi biru berlogo dinas perhubungan milik jukir berinisial NU (kanan) yang tertangkap melakukan aksi copet saat parade pembalap MotoGP 2024 dalam pemeriksaan di Polresta Mataram, NTB, Kamis (26/9/2024). (Foto dok. Polresta Mataram)

Suara.com - Parade pembalap MotoGP 2024 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tercoreng dengan adanya aksi pencopetan.

Kekinian pelaku sudah tertangkap. Berdasarkan keterangan awak, pelaku merupakan seorang juru parkir (jukir) yang terdaftar resmi di dinas perhubungan.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyampaikan profesi pencopet berinisial NU (54) asal Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan itu terungkap dari hasil pemeriksaan.

"Jadi, pelaku telah mengakui dirinya jukir resmi yang terdaftar di dinas perhubungan. Dia beraksi saat melihat korban lengah," kata Yogi di Mataram, Kamis (26/9/2024).

Penangkapan NU berlangsung saat petugas kepolisian yang melakukan pengamanan kegiatan parade pembalap MotoGP 2024 di Taman Teras Udayana, Rabu (25/9), melihat aksi pelaku dengan mengenakan rompi biru berlogo dinas perhubungan mendekati target.

"Saat mau beraksi, pelaku langsung ditarik anggota kami dan langsung diamankan," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil NU mencopet barang milik enam warga pengunjung parade.

"Lokus pelaku beraksi itu ada dua lokasi, itu di Taman Sangkareang, NU dapat dua dompet berisi identitas lengkap dan uang tunai. Kalau di Teras Udayana itu ada handphone Samsung Galaxy a03 warna merah, dan dua dompet dengan isi uang tunai dan identitas lengkap, serta tas goodie bag," ucap dia.

Atas perbuatan pelaku, Yogi menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan NU sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

"Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polresta Mataram," kata Yogi.

Lebih lanjut, Yogi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan ketika sedang berada di tengah keramaian atau sebuah kegiatan yang berlangsung di tempat terbuka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parah! Tukang Parkir Nyambi Pencopet, Incar Dompet hingga HP Pengunjung Parade MotoGP di NTB

Parah! Tukang Parkir Nyambi Pencopet, Incar Dompet hingga HP Pengunjung Parade MotoGP di NTB

News | Kamis, 26 September 2024 | 15:53 WIB

Gunakan Bahasa Indonesia, Pembalap MotoGP Jorge Martin Mendadak Jadi Sorotan

Gunakan Bahasa Indonesia, Pembalap MotoGP Jorge Martin Mendadak Jadi Sorotan

Otomotif | Kamis, 26 September 2024 | 11:38 WIB

Kaget! Raffi Ahmad Bereaksi usai Tahu Dimas Ahmad Jadi Tukang Parkir

Kaget! Raffi Ahmad Bereaksi usai Tahu Dimas Ahmad Jadi Tukang Parkir

Video | Senin, 16 September 2024 | 12:00 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB