Lebih lanjut, KPK juga mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang diduga dilakukan Rita Widyasari.
Sejumlah barang disita itu merupakan hasil penggeledahan dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024 di tiga daerah yaitu Jakarta, Samarinda, dan Kabupaten Kukar.
Penggeledahan dilakukan di sembilan kantor dan 19 rumah pihak terkait yang terseret dalam kasus korupsi Eks Bupati Kukar itu.