Banyak Konflik Kepentingan pada Kasus Korupsi, Mahfud MD Setuju Diatur dalam UU Tipikor

Jum'at, 27 September 2024 | 13:26 WIB
Banyak Konflik Kepentingan pada Kasus Korupsi, Mahfud MD Setuju Diatur dalam UU Tipikor
Eks Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai positif pernyataan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengenai perlunya aturan 'konflik kepentingan' masuk dalam Undang-undang Tipikor.

Mahfud mengemukakan bahwa konflik kepentingan kerap menjadi persoalan yang banyak dihadapi selama ini.

“Ada konflik kepentingan di antara pejabat dengan kasus, di antara pejabat dengan tugasnya, di antara pejabat dengan prosedur hukum, itu banyak konflik kepentingan,” kata Mahfud di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).

Terlebih, dia menegaskan lembaga internasional juga mengonfirmasi bahwa banyak terjadi konflik kepentingan di Indonesia.

“Itu sudah ditemukan dari segi internasional dari Tranparency International sudah menyatakan di Indonesia tuh banyak conflict of interest,” ujar Mahfud.

Dengan begitu, Mahfud mengaku mengapresiasi usulan yang disampaikan Nawawi dan berharap hal itu bisa diwujudkan.

Sebelumnya, Nawawi mengusulkan agar konflik kepentingan bisa diatur dalam UU Tipikor.

Awalnya, Nawawi menyinggung soal Presiden Joko Widodo yang diduga membagikan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan kampanye presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango. (Suara.com/Dea)
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango. (Suara.com/Dea)

Terlebih, saat itu yang menjadi calon wakil presiden adalah putra kandung Jokowi sendiri, yaitu Gibran.

Baca Juga: Sindir Jokowi Bagi-bagi Bansos buat Menangkan Gibran, Ketua KPK Usul Praktik Conflict of Interest Masuk UU Tipikor

"Kemarin ada fenomena, ketika ada seorang petinggi negeri gitu, anaknya mencalonkan diri sebagai seorang cawapres gitu, bapaknya memangku jabatan presiden,” kata Nawawi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Dia lantas mempertanyakan adanya conflict of interest atau konflik kepentingan dari perbuatan Jokowi yang membagikan bansos pada masa kampanye.

“Ada tidaknya soal conflict of interest di sini? Dengan kebijakan yang dilakukan, dengan penyerahan bansos misalnya," ujar Nawawi.

Untuk itu, Nawawi mengusulkan agar konflik kepentingan menjadi salah satu unsur yang diatur dalam Undang-undang Tipikor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI